Zakat Penghasilan untuk ASN Akan Diterapkan
SAMPIT – Guna memberikan kesadaran masyarakat dalam berzakat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) meluncurkan gerakan cinta zakat pada Rabu (5/5) lalu.Kegiatan tersebut dilakukan secara virtual dan diikuti Bupati dan WaliKota se-Kalteng berserta Baznas dan Kemenag masing-masing daerah.
Di Kotim, kegiatan dihadiri Kemenag Kotim, Wakil Bupati Kotim Irawati, Baznas Kotim, Pimpinan Cabang Bank Kalteng Kotim, dan beberapa perwakilan instansi terkait.Dalam kegiatan tersebut, Pemkab Kotim mendukung kesepakatan perhimpunan zakat, infaq, dan sedekah dari ASN yang beragama muslim, khususnya di Kotim yang disahkan dalam penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara Gubernur Kalteng, Baznas, dan Bank Kalteng.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kotim Wiyono mengatakan, Pemkab kotim masih menunggu tindaklanjut dari Pemprov Kalteng. ”Setelah mendapat instruksi dari provinsi, insya Allah penerapan zakat bagi ASN beragama muslim akan direalisasikan di Kotim,” kata Wiyono, Rabu (5/5).
Dalam waktu dekat ini, pihaknya juga akan segera merapatkan bersama Kemenag, Baznas, dan Bank Kalteng. ”Sebelum Hari Raya Idulfitri, insya Allah sudah ditetapkan,” ujarnya.
Nantinya, lanjut Wiyono, penerapan zakat ASN 2,5 persen bagi umat muslim akan dikelola melalui Baznas Kotim. ”Supaya legal arahnya nanti ke Baznas. Jadi, setiap SOPD, kecamatan, dan swasta membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ). Baznas yang nanti menerbitkan Surat Keputusan (SK) UPZ dimasing-masing instansi,” ujarnya.
Sebelumnya, Bupati Kotim Halikinnor pernah menyampaikan wacana terkait penerapan zakat ASN 2,5 persen. Menurutnya, apabila itu diterapkan, akan bermanfaat dan pengelolaannya menjadi lebih terarah. (hgn/ign)