“Di Hypermart saya pantau aman. Karena, dari keterangan pihak Hypermart setiap tiga bulan sekali makanan dan minuman dicek secara tersistem. Apabila sudah mendekati masa kedaluwarsa diberikan tanda merah atau biasa juga kita melihat barangnya diobral murah,” ujarnya.
Zulhaidir juga mengingatkan agar masyarakat Kotim sebagai konsumen lebih selektif dalam melihat tanggal kedaluwarsa suatu barang makanan dan minuman sebelum membeli. “Sebelum beli dilihat dulu tanggal kedaluwarsanya sampai kapan. Jangan sembarang beli, dikkhawatirkan makanan atau minuman yang dikonsumsi malah akan membahayakan kesehatannya,” ujarnya.
Terpisah, Koordinator Kelompok Substansi Pemeriksaan BBPOM Kota Palangka Raya Siti Dahliah menyampaikan ada terdapat 61 item dengan total jumlah 241 pcs barang makanan dan minuman yang diamankan karena sudah kedaluwarsa, kemasan rusak dan tidak layak jual.
“Kami tim intensifikasi pengawasan pangan di Kotim melakukan pemeriksaan dan menemukan 241 pcs yang sudah rusak dan kedaluwarsa,” kata Siti Dahliah saat dikonfirmasi Radar Sampit.
Siti mengimbau agar pemilik toko atau swalayan untuk tidak lagi memajang barang makanan dan minuman yang sudah kedaluwarsa maupun sudah dalam keadaan rusak.
“Barang temuan kami amankan dan kami meminta pemilik toko atau swalayan memusnahkan dan kami menyaksikan dihari itu juga, karena jika barang ini dipajang dikhawatirkan konsumen yang tidak jeli dalam berbelanja langsung membeli dan membahayakan kesehatannya,” tandasnya. (hgn)