SAMPIT – Maraknya pengguna sepeda listrik mulai dianggap meresahkan pengguna jalan. Terlebih lagi, pengguna sepeda listrik kebanyakan anak di bawah umur.
Ricky, warga Sampit, mengungkapkan bahwa pengguna sepeda listrik sering masuk ke jalan raya. Mereka sering menerobos lampu merah hingga nyaris terlibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas).
”Nyaris saya tabrak. Untung saja saat itu saya cepat menghentikan laju kendaraan,” kata Ricky, Selasa (7/6).
Menurutnya, peristiwa itu terjadi di simpang Jalan Ahmad Yani – Jalan HM Arsyad, Sampit, baru-baru ini.
”Untuk pengguna sepeda listrik, tolong jangan seenaknya oleng sana oleng sini. Kalau ketabrak, siapa yang bertanggung jawab,” kesal Ricky.
Sementara itu Kepala Satuan Lalu LIntas Polres Kotim AKP Salahhidin mengatakan, akan memberikan teguran kepada orang tua apabila membiarkan anaknya mengendarai sepeda listrik di jalan raya. Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 45 Tahun 2022 tentang Kendaraan Tertentu Dengan Menggunakan Penggerak Listrik, bahwa sepeda listrik hanya diperbolehkan melalui jalan khusus bukan di jalan umum. Pengendaranya minimal berusia 12 tahun.
Ia juga menegaskan, apabila kedapatan ada anak di bawah umur menggunakan sepeda listrik di jalan raya, maka anak tersebut juga akan ditegur.
”Orang tuanya akan kami panggil untuk datang ke kantor polisi. Sepeda listriknya tidak menutup kemungkinan akan kami sita,” tutupnya.
Kondisi serupa juga terjadi di Kota Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau. Banyak anak yang berseliweran di jalan raya menggunakan sepeda listrik tanpa memahami aturan lalu lintas, sehingga seringkali mengagetkan pengguna jalan lain.
“Saya hampir ketabrak anak-anak yang pakai sepeda listrik. Tiba-tiba menyebrang, nyalip dan menerobos lampu merah. Rawan sekali mereka main di jalan raya, tanpa helm dan pengawasan orangtua,” keluh Sandi, warga Nanga Bulik, pekan lalu.
Hal inipun langsung mendapat perhatian dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lamandau. Kasatlantas Polres Lamandau AKP R Endro mengatakan, para pengguna sepeda listrik yang masih di bawah umur tak segan memaju kecepatan di jalan raya yang ramai tanpa menggunakan helm. Polres Lamandau akan menyurati pihak sekolah agar orang tua murid tidak dengan mudah memberikan fasilitas sepeda listrik kepada anaknya untuk sekolah.