Gelar Razia Kendaraan sekaligus Tingkatkan PAD

Razia
Pengguna kendaraan bermotor ketika terjaring dalam razia gabungan polisi bersama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Kalimantan Tengah di Jalan RTA Milono, Selasa (7/6) kemarin.(istimewa)

PALANGKA RAYA- Ketaatan dalam menerapkan aturan lalu lintas di wilayah kota Palangka Raya  tak sepenuhnya dipatuhi masyarakat. Terbukti , hampir ratusan pengendara roda dua berhasil terjaring dalam razia gabungan bersama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Kalimantan Tengah  yang digelar beberapa jam di Jalan RTA Milono, Selasa (7/6).

Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Heru Sutopo  melalui Kasubdit Gakkum AKBP Andi Kirana, menyebutkan, masih ditemukannya hampir ratusan pelanggaran aturan lalu lintas.

Terdata, petugas berhasil menindak sebanyak 96 pelanggaran, menyita barang bukti seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan kendaraan bermotor. Bahkan beberapa diantaranya terpaksa melepaskan knalpot kendaraan lantaran berkategori knalpot brong.

Dia menekankan,pelaksanaan razia ini juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas, serta meningkatkan penerimaan pendapatan daerah. Termasuk meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan sehingga terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcarlantas).

“Kami menindak 96 pelanggaran. Kami harap dengan adanya kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas baik itu dari administrasi maupun kelengkapan kendaraan,” ujar Andi.

Baca Juga :  Siap-Siap, Listrik di Wilayah Ini Bakal Padam Serentak

Perwira Menengah Polri ini melanjutkan,  kegiatan bersama ini merupakan program rutin yang digelar oleh Ditlantas dan Dispenda. Target atau sasaran operasi ini adalah para pengendara bermotor yang belum membayar pajak tahunan, serta kelengkapan surat-surat Kendaraan Bermotor (Ranmor).

“Kami berharap agar masyarakat Kalteng pada umumnya menjadi masyarakat yang patuh dalam membayar pajak yang nantinya juga akan digunakan untuk pembangunan daerah kita tercinta ini,” tegasnya.

Andi menambahkan,  razia kemarin dengan sasaran utama adalah sepeda motor, dengan sasaran pengendara yang tidak menggunakan helm, knalpot brong hingga dapat membahayakan keselamatan berlalu lintas. Termasuk upaya meminimalisir terjadinya pencurian kendaraan bermotor juga untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.



Pos terkait