PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Polres Kotawaringin Barat membongkar aktivitas perjudian di Desa Kinjil, Kecamatan Kotawaringin Lama, Kabupaten Kotawaringin Barat. Polisi mengamankan sejumlah warga dan aparatur desa setempat yang terlibat perjudian.
Salah seorang warga yang tidak mau disebutkan identitasnya membenarkan adanya penggerebekan yang dilakukan kepolisian.
“Penggerebekan di arena judi kemarin itu, kami melihat ada beberapa orang yang dibawa dan dimasukan ke dalam mobil,” ujarnya, Jumat (2/2/2024).
Aktivitas di arena judi tersebut sudah dikeluhkan oleh masyarakat, bahkan yang turut bermain judi bukan hanya warga setempat, tetapi juga ada warga dari luar Desa Kinjil.
Ia mendukung langkah kepolisian dalam melakukan penindakan terhadap pelaku perjudian. Judi yang kerap dimainkan adalah judi kartu dengan omset puluhan juta rupiah.
“Kita harapkan setelah polisi membongkar praktik perjudian ini di desa kami,” harapnya.
Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman menegaskan bahwa saat ini sedang mengumpulkan barang bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku judi. “Masih kita kumpulkan semua bukti dan pemeriksaan para saksi,” pungkasnya. (tyo/sla)