Aparat Ringkus 772 Tersangka Narkoba, 23 Kilogram Sabu Gagal Edar di Kalteng

tersangka narkoba
DITANGKAP: Aparat kepolisian dilengkapi senjata menggiring pelaku peredaran narkotika yang tertangkap saat menjalankan bisnis haram tersebut. (DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Tahun 2023, Kalimantan Tengah masih menjadi tahun hitam peredaran narkoba, terutama jenis sabu. Hal itu terlihat dari operasi pemberantasan yang digelar aparat kepolisian se-Kalteng, dengan mengungkap kasus narkoba sebanyak 645 kasus.

Jumlah tersangka yang diringkus sebanyak 772 orang, dengan barang bukti narkoba ganja sebanyak 101,62 gram, ekstasi sebanyak 631 butir, sabu 23.802,19 gram atau 23,8 kilogram, karisoprodol 13.301 butir, dan obat daftar G sebanyak 5.039 butir. Pengungkapan dan peredaran narkotika paling banyak berada di Kotawaringin Timur, Kobar, Kapuas, Lamandau, Palangka Raya, dan Barito Utara.

Bacaan Lainnya

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo, Kamis (21/12/2023), mengatakan, guna memiskinkan para bandar atau pengedar untuk memutus dan menghentikan peredaran narkoba, pihaknya juga menerapkan pasal pencucian uang.

”Ada dua kasus (dijerat TPPU) dengan estimasi total aset yang disita sebanyak Rp950.000.000, yang ditangani oleh Satresnarkoba Polresta Palangka Raya dan Polres Pulang Pisau dengan dibackup Ditresnarkoba Polda Kalteng,” ujarnya.

Baca Juga :  Barbuk Polisi Dimusnahkan, Sabu Campur Cairan Kimia Diblender Mirip Jus

Nono melanjutkan, jaringan peredaran narkoba yang berhasil diungkap, di antaranya jaringan dari Pontianak dan Banjarmasin yang diedarkan melalui jalur darat ke sejumlah wilayah di Kalteng. Ada pula yang langsung ke daerah pemasaran dan lebih banyak menggunakan jaringan terputus.

Adapun modus operandi yang dijalankan, katanya, selama ini selalu berubah-ubah. Di antaranya, dengan cara transaksi tidak secara langsung atau dengan cara menaruh sabu di pinggir jalan atau di bawah plang nama jalan maupun tiang listrik tertentu. Kemudian, menyamarkan tempat penyimpanan, seperti sabu dimasukkan dalam kemasan kaleng susu kucing atau kaleng pakan hewan untuk menghindari pengawasan petugas.

Secara garis besar, tambahnya, pengungkapan kasus narkoba tahun ini dibandingkan 2022 menurun. Baik jumlah kasus, tersangka maupun barang bukti. Pada 2022 tercatat sebanyak 691 dengan tersangka 860 orang. (daq/ign)



Pos terkait