KUALA KAPUAS,Radarsampit.com – Personel Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah kembali menciduk kelompok remaja yang kedapatan pesta minuman keras (miras) dan obat-obatan terlarang.
Lima remaja tersebut kepergok pesta terlarang di kawasan Stadion Panunjung Tarung, Jalan Maluku, Kota Kapuas.
Kepala Satpol PP Kapuas Syahripin mengatakan, perbuatan para remaja ini tak patut dicontoh. Usia muda sudah konsumsi miras dan obat terlarang.
“Setelah kami pergoki di stadium, mereka kami bawa ke kantor Pol PP,” ucap Syahripin, Senin (10/10).
Kelimanya diberi hukuman dan tindakan membuat surat pernyataan serta memanggil orang tua mereka agar dapat diberikan pembinaan sehingga tidak mengulangi perbuatannya yang sama.
“Orang tua mereka kami panggil, agar ada efek jera kepada mereka. Sanksi binaan kami berikan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi, jika ditemukan lagi sudah tentu tindakan tegas kami berikan nantinya,” tegasnya. (der/fm)