NANGA BULIK, radarsampit.com – Pemerintah Kabupaten Lamandau akan segera membayarkan tunjangan hari raya (THR) atau yang lebih sering disebut gaji ke-14 pada pegawai negeri sipil (PNS). Besaran THR yang akan diterima satu kali gaji pokok.
”Anggaran yang disiapkan Pemkab Lamandau untuk gaji ke-14 atau THR ASN kurang lebih Rp10,5 miliar. Mulai minggu ini sudah bisa dibayarkan,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Lamandau.
Dia menuturkan, berkaca pada pengalaman tahun-tahun sebelumnya, secara umum tidak ada kendala dalam proses pembayaran gaji ke-14 ASN di Lamandau. ”Paling lambat H-10 Lebaran semua sudah dibayarkan,” ucapnya.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lamandau Kamini Anthus mengatakan, ada 2.700 PNS di Kabupaten Lamandau yang bakal menerima gaji ke-14. (mex/ign)