SAMPIT – Dinas Pertanian Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersama Yayasan Keanekaragaman Hayati Indonesia (Kehati) melakukan kunjungan monitoring program Strengthening Palm Oil Sustainbility in Indonesia (SPOS Indonesia) di Desa Karang Sari Kecamatan Parenggean, Kotim.
Program tersebut dilaksanakan Yayasan Kehati atas dukungan Foreign, Commonwealth and Development Office (FCDO), yang direncanakan berjalan sejak Juli 2019 sampai Juni 2022.
Kepala Dinas Pertanian Kotim Sepnita mengatakan, pada tahun 2020, pihaknya telah melakukan kesepakatan bersama atau (MoU) antara Pemkab Kotim dengan Yayasan Kehati terkait pelaksanaan program dukungan kelapa sawit berkelanjutan di Kotim.
Kesepakatan bersama yang terjalin sejak 3 Maret 2020 itu ditandatangani di atas materai 6.000 oleh Supian Hadi, Bupati Kotim periode sebelumnya sebagai pihak kesatu dan ditandangani Riki Frindos selaku Ketua Pengurus Yayasan Kehati sebagai pihak kedua.
Kesepakatan bersama tersebut bertujuan meningkatkan koordinasi dan kerja sama dalam pelaksanaan program dukungan kelapa sawit berkelanjutan di Kotim. Ruang lingkup kerja sama meliputi, fasilitas kelengkapan legalitas dan kepatuhan hukum pada bisnis kelapa sawit di Kotim, perbaikan tata kelola kepala sawit berkelanjutan untuk petani swadaya dan fasilitas penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan (PTKH) dan Reforma Agraria.
”Yayasan Kehati mendukung Pemkab Kotim dalam penyusunan rencana aksi daerah perkebunan kelapa sawit berkelanjutan yang tertuang dalam Perbup Nomor 39 Tahun 2020 yang merupakan implementasi dari Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2019,” kata Sepnita.
Sepnita menuturkan, sejak diimplementasikannya program SPOS, berbagai proses, capaian, tantangan dihadapi di lapangan untuk mendapatkan gambaran dan informasi serta koordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan program.
”Senin (6/12) kemarin, Yayasan Kehati dan FCDO melakukan kunjungan ke lapangan ke wilayah Kotim dan bertemu dengan penerima manfaat maupun pihak terkait,” kata Sepnita, Rabu (8/12).
Lebih lanjut Sepnita menjelaskan, penerima manfaat itu merupakan petani yang tersebar di lima desa di Kecamatan Parenggean, yakni Desa Karang Sari, Karang Tunggal, Mekar Jaya, Bajarau dan Kelurahan Parenggean.
”Yayasan Javlec (Java Learning Center) atau Lembaga Swadaya Masyarakat LSM) yang yang merupakan mitra Yayasan Kehati membantu petani dalam rangka melaksanakan good agriculture atau teknik budidaya perkebunan, pemetaan sawit rakyat, baik di luar maupun di dalam kawasan hutan dan membantu petani untuk mendapatkan legalitas lahan berupa surat tanda daftar budidaya (STDB),” katanya.
Dari kelima desa/kelurahan tersebut, ada 41 petani yang mendapatkan STDB. ”Kegiatan kemarin sekaligus penyerahan STDB yang diterbitkan oleh DPM PTSP secara simbolis dan monitoring ke lokasi program jangka benah demonstrasi area di Desa Karang Sari dan mengecek lokasi pengolahan pupuk kompos,” tandasnya. (hgn/ign)








