SAMPIT, radarsampit.com – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah memasuki tahap tiga. Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tahun ini mendapatkan kuota sebanyak 142 unit yang tersebar di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dan Baamang.
Pada pembangunan tahap satu, pembangunan dikerjakan di Kelurahan Baamang Hilir sebanyak 36 unit yang sudah selesai. Tahap dua dilanjutkan pembangunan bedah rumah di Kelurahan Baamang Tengah sebanyak 45 unit dan Baamang Hulu sebanyak 16 unit yang sudah selesai dibangun Oktober lalu. Sedangkan, tahap tiga yang masih dalam proses pembangunan dikerjakan di wilayah Kelurahan Mentawa Baru Hilir sebanyak 25 unit dan Kelurahan Ketapang sebanyak 20 unit.
Kepala Seksi Bidang Perumahan pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPRPRKP) Kotim Ardawati mengatakan, program pembangunan baru rumah swadaya (PBRS) dilaksanakan dalam tiga tahapan. Tahap pertama, penyelesaian bedah rumah dan proses pencairan sebesar Rp 25 persen, tahap kedua 45 persen dan tahap tiga 30 persen.
“Ini sudah masuk pembangunan tahap tiga. Proses pembangunan masih berjalan. Progres sudah 70 persen. Ditargetkan Desember bulan depan pembangunan selesai,” kata Ardawati, Kamis (24/11).
Program BSPS termasuk dalam kegiatan pembangunan baru rumah swadaya yang ditujukan untuk mengatasi kekurangan perumahan (backlog) khususnya untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) serta mengurangi rumah tidak layak huni (RTLH) atau rumah yang mengalami kerusakan di kawasan permukiman Kota Sampit.
Ardawati mengatakan, program dari pemerintah pusat telah berjalan mulai tahun 2018 tepatnya sejak ditetapkannya Permen PUPR RI Nomor 7/PRT/M/2018. Program ini terbagi dalam dua bentuk kegiatan yakni peningkatan kualitas rumah swadaya (PKRS) dan PBRS.
“Penerima bantuan program PBRS merupakan MBR yang namanya terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kemensos Kotim,” katanya.
Ardawati mengatakan, bantuan tersebut dianggarkan menggunakan dana alokasi khusus (DAK) dengan total anggaran Rp 2.840.000.000 dan dibantu dana APBD dengan nominal yang sama. Setiap penerima bantuan mendapatkan bantuan sebesar Rp 40 juta untuk satu unit rumah.
“Untuk penanganan kawasan kumuh tahun ini pemerintah pusat dan Pemkab Kotim sharing dana, masing-masing Rp 20 juta. Sehingga, setiap penerima bantuan mendapatkan bantuan sebesar Rp 40 juta dengan rincian Rp 35 juta untuk membeli kebutuhan material bangunan dan Rp 5 juta untuk biaya upah tukang bangunan,” kata Arda.








