Begini Cara Polsek Kahayan Kuala Cegah Perdagangan Orang

patroli
PATROLI: Personel Polsek Kahayan Kuala saat memberikan sosialisasi ke masyarakat mengenai TPPO, baru-baru tadi. (ISTIMEWA/POLSEK KAHAYAN KUALA)

PULANG PISAU, radarsampit.com – Dalam rangka pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) seperti yang terjadi beberapa terakhir di Kabupaten Kotawaringin Barat, Polsek Kahayan Kuala gencar memberikan sosialisasi terkait kejahatan tersebut.

Seperti dilakukan kepada warga di Desa Tanjung Perawan, Kecamatan Kahayan Kuala Kabupaten Pulang Pisau, melalui Bhabinkamtibmas setempat, Minggu (18/06/2023) pagi.

Bacaan Lainnya

Kapolres Pulpis AKBP Mada Ramadita, melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Gendut Prasetyo mengatakan, dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas mengimbau kepada warga untuk mewaspadai TPPO dengan modus bekerja di luar negeri dengan gaji besar.

“Bhabinkamtibmas mengimbau kepada warga untuk tidak terperdaya dengan iming-iming gaji besar di luar negeri oleh para calo, namun tanpa melalui prosedur resmi. Ssaat saudara saudari kita mau berangkat lewat calo ini, tanpa sadar mereka sudah menjadi korban perdagangan manusia atau Human Trafficking”,ujarnya.

Baca Juga :  Sinergi Satreskrim dan Dinas Pertanian Pulpis Cegah Penyimpangan Pupuk Bersubsidi

Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas juga  mengajak warga agar bisa bergandengan tangan dengan Polisi untuk memerangi perdagangan orang. Bhabinkamtibmas meminta kepada warga agar bisa bekerjasama dalam memberikan informasi serta memberikan pemahaman bagi warga lainnya, tentang betapa berbahanya jika berangkat menjadi pekerja migran di luar negeri tanpa melalui prosedur yang legal.

Diharapkan pihaknya, sosialisasi tersebut dapat menambah pengetahuan dan pemahaman bagi  warga setempat dalam upaya turut pencegahan TPPO, di wilayah Kabupaten Pulang Pisau khususnya di wilayah Kecamatan Kahayan Kuala. (der/gus)



Pos terkait