Begini Dampak Pemberlakuan PPKM terhadap Jasa Transportasi

PPKM Darurat
TURUN: Penumpang KM Dharma Rucitra 9 saat turun di Pelabuhan Panglima Utar Kumai. Damoak aturan baru, oenumoang turun drastis. (RINDUWAN/RADAR SAMPIT)

PANGKALAN BUN – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku sejak tanggal 3-20 Juli 2021 membuat transportasi laut, udara, darat, mulai sepi penumpang.

Seperti yang dialami KM Dharma Rucitra 9 yang sandar di Pelabuhan Panglima Utar Kumai, Sabtu (10/7) siang. Kapal dengan kapasitas 800 orang ini hanya mengangkut sedikit penumpang.  Saat pintu kapal dibuka, hanya puluhan penumpang yang turun kapal. Selanjutnya mereka diarahkan petugas untuk pemeriksaan dokumen PCR.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Penumpang yang turun sekitar 80 orang dan semuanya dinyatakan lolos dengan bukti PCR negatif. Penumpang yang sudah terverifikasi diperbolehkan meninggalkan pelabuhan.

Jayanti, salah satu penumpang KM Dharma Rucitra mengatakan, sekarang proses untuk perjalanan udara dan laut sangat memberatkan. Dirinya harus mengurus tes PCR dengan biaya Rp 1 juta. Belum lagi harus vaksin minimal dosis pertama.

“Saya ini tidak tahu jika ada aturan itu, jadi saya bolak balik di bandara. Sebelum akhirnya memutuskan untuk naik kapal laut ke Kotawaringin Barat,” kata Jayanti.

Baca Juga :  Duh, Muncul Wacana PPKM Darurat, Apa Lagi Itu?

D dirinya juga mengeluhkan soal biaya PCR yang mahal. Di tempatnya berasal yakni Boyolali, Jawa Tengah, dengan harga untuk PCR yakni Rp 1,1 juta. ”Sebanarnya rombongan yang mau bersama berangkat itu banyak, karena ada aturan baru dari pemerintah, jadinya saya sendiri yang berangkat,” jelasnya.

Sementara Kepala KSOP Kumai Hary Suyanto mengatakan, aturan baru masuk dan keluar Kalteng melalui Pelabuhan Panglima Utar Kumai ini mengakibatkan jumlah penumpang turun drastis. Selain penumpang yang turun, juga ada pengurangan dua armada dari PT Pelni untuk sementara waktu, yakni KM Kelimutu dan KM Lawit.

“Setiap kali ada kapal penumpang datang, itu mengangkut sedikit orang. Ini karena masuk Kalteng wajib tes PCR dan juga harus vaksin minimal dosis pertama,” ujarnya.

Seperti KM Dharma Rucitra 9 yang biasanya membawa penumpang mencapai 490 orang saat aturan antigen, sekarang saat ada aturan baru wajib vaksin, penumpang tidak mencapai 100 orang.  Meski begitu, segala aturan ini harus dipatuhi, dalam rangka mencegah penularan virus korona.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *