KUALA KAPUAS – Ratusan karyawan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Kapuas menggelar aksi mogok di halaman kantor PDAM. Mereka juga menghentikan distribusi air bersih kepada pelanggan, Senin (28/6). Hal itu dilakukan lantaran gaji mereka yang belum dibayar selama dua bulan terakhir.
Selain gaji, ada beberapa tuntutan lainnya, seperti pembayaran Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Terkait aksi itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Inspektorat, langsung menggelar rapat tertutup bersama dewan pengawas dan karyawan PDAM Kapuas.
Usai rapat, Kepala Inspektor Kapuas Heribowi mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi selama 20 hari. Setelah evaluasi, akan disampaikan keputusannya. ”Memang ada informasi diperoleh, gaji karyawan belum dibayarkan. Masih menunggu penghitungan,” ujarnya, Senin (28/6).
Setelah pertemuan, karyawan lalu membuka kran yang sempat dimatikan. Mereka berjanji tidak akan menghentikan pasokan air kepada pelanggan. ”Mereka berjanji sambil menunggu proses yang telah disampaikan tadi,” ujarnya.
Adapun tuntutan karyawan disampaikan kepada Bupati Kapuas, di antaranya meminta kejelasan status pimpinan PDAM Kapuas karena pimpinan yang ada sedang menjalani proses hukum. Selanjutnya, dana pendidikan tahun 2019 dan 2020 agar dibayar lunas. Kemudian, gaji karyawan pada Mei dan Juni 2021 agar dilunasi, lalu melakukan pembayaran dan pelunasan hak-hak karyawan lainnya. (der/ign)