Begini Protes Warga Terkait Wajib PCR Masuk Kalteng

hasil tes negatif
KEDATANGAN PENUMPANG: Petugas KKP Kelas III Sampit memeriksa dokumen kesehatan kedatangan penumpang di Bandara Haji Asan Sampit, beberapa waktu lalu. (HENY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Sejumlah warga Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyesalkan kebijakan Pemprov Kalteng terkait aturan wajib menunjukkan hasil tes negatif RT-PCR bagi pelaku perjalanan yang menggunakan pesawat dan kapal.

”Kebijakan ini bikin ngamuk dan emosi masyarakat saja. Harusnya buat SE itu jangan berlaku setelah ditandatangani. Harusnya dua atau satu hari setelah ditandatangani.” keluh Nia, penumpang Wings Air yang tiba dari Surabaya-Sampit, Selasa (29/6).

Bacaan Lainnya

Hal tersebut, lanjutnya, bukan kali pertama dialami masyarakat. Sebelumnya masyarakat dibuat resah dengan kebijakan wajib PCR bagi pelaku perjalanan yang masuk Kalteng. Dia mengaku bukan tak patuh. Sebaliknya, karena dirinya patuh, dia rela merogoh kocek dalam-dalam dan melakukan pemeriksaan ulang.

”Masyarakat mengeluh itu bukan karena tidak patuh aturan pemerintah. Tapi, apakah pemerintah berpikir bagaimana kalau masyarakat yang mau ke Kalteng sudah pesan tiket. Sudah tes antigen dan berangkat pagi, tiba-tiba SE diumumkan malam hari,” ujarnya.

Selain memerlukan biaya empat kali lipat dibandingkan tarif rapid antigen, biaya yang harus dikeluarkan untuk sekali tes RT-PCR berkisar Rp 900 ribu. Tidak semua fasilitas pelayanan kesehatan mampu memberikan hasil swab dalam beberapa jam.

”Tes swab PCR itu perlu waktu. Bukan seperti rapid tes antigen yang sejam juga bisa,” katanya.

Surat Edaran Gubernur Kalteng terkait wajib PCR itu membuat beberapa maskapai penerbangan ditunda. Nia mengaku terpaksa harus membeli tiket ulang dengan perjalanan transit.

”Pesawat dari Jakarta-Sampit cancel berangkat. Uang bisa dikembalikan meski tidak full. Tetapi, waktu dan tenaga terkuras. Kelabakan mencari tiket baru tujuan Jakarta–Surabaya–Sampit,” ujarnya.

”Ini jelas merugikan penumpang. Bagaimana penumpang yang hari ini harus di Kalteng karena ada urusan yang mendesak dengan tujuan yang baik. Mana bisa simsalabim begitu memutuskan kebijakan,” katanya lagi.

Nia berangkat tak sendirian. Dia bersama saudaranya terpaksa merogoh kocek membeli tiket pesawat dengan total Rp 3.143.100 dan masing-masing tarif PCR per orang sebesar Rp 875 ribu. Belum termasuk tes antigen yang sebelumnya harus mengeluarkan uang ratusan ribu.

”Bersyukur saya ada teman yang bisa bantu di Jakarta. Kalau tidak, bisa-bisa urusan berantakan,” ujarnya.

Sementara itu, kebijakan wajib PCR bagi pelaku perjalanan yang menggunakan pesawat dan kapal yang semestinya berlaku sejak 28 Juni 2021, tak berjalan efektif. Pantauan Radar Sampit, Selasa (29/6), empat jadwal penerbangan dari Surabaya-Sampit dan sebalikannya, serta Jakarta-Sampit dan sebaliknya dibatalkan.

Belum jelas alasan pembatalan penerbangan itu. Namun, diduga menyangkut kebijakan PCR dan jumlah penumpang yang belum memenuhi keterisian kapasitas kursi.

Ada dua penerbangan Surabaya-Sampit yang tiba 15.40 WIB. Pesawat Wings Air ini mengalami delay selama lebih dari satu jam. Pesawat dijadwalkan tiba sekitar pukul 13.30 WIB.

Sebagian besar penumpang kedatangan Surabaya-Sampit yang berjumlah 66 orang, menggunakan pemeriksaan rapid antigen. ”Hanya ada tiga penumpang yang menunjukkan bukti tes PCR, enam penumpang menggunakan tes G-Nose dan sisanya paling banyak rapid antigen,” kata Muhammad Hakim, Kader Staf Validasi Data KKP Kelas III Sampit di Bandara Haji Asan Sampit.

Menurut laporan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Sampit, kedatangan penumpang dari Surabaya-Sampit berjumlah 66 orang. Sedangkan jumlah keberangkatan penumpang rute Sampit – Surabaya sebanyak 71 orang.

Kepala KKP Kelas III Sampit Agus Syah Fiqhi melalui Koordinator Pengendalian Risiko Lingkungan dan Kesehatan Lintas Wilayah KKP Kelas III Sampit Muhammad Johan Rad mengatakan, pihaknya baru saja mengikuti rapat terkait penerapan kebijakan wajib PCR bagi pelaku perjalanan yang menunggunakan pesawat dan kapal.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *