Begini Protes Warga Terkait Wajib PCR Masuk Kalteng

hasil tes negatif
KEDATANGAN PENUMPANG: Petugas KKP Kelas III Sampit memeriksa dokumen kesehatan kedatangan penumpang di Bandara Haji Asan Sampit, beberapa waktu lalu. (HENY/RADAR SAMPIT)

”Bersyukur saya ada teman yang bisa bantu di Jakarta. Kalau tidak, bisa-bisa urusan berantakan,” ujarnya.

Sementara itu, kebijakan wajib PCR bagi pelaku perjalanan yang menggunakan pesawat dan kapal yang semestinya berlaku sejak 28 Juni 2021, tak berjalan efektif. Pantauan Radar Sampit, Selasa (29/6), empat jadwal penerbangan dari Surabaya-Sampit dan sebalikannya, serta Jakarta-Sampit dan sebaliknya dibatalkan.

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Belum jelas alasan pembatalan penerbangan itu. Namun, diduga menyangkut kebijakan PCR dan jumlah penumpang yang belum memenuhi keterisian kapasitas kursi.

Ada dua penerbangan Surabaya-Sampit yang tiba 15.40 WIB. Pesawat Wings Air ini mengalami delay selama lebih dari satu jam. Pesawat dijadwalkan tiba sekitar pukul 13.30 WIB.

Sebagian besar penumpang kedatangan Surabaya-Sampit yang berjumlah 66 orang, menggunakan pemeriksaan rapid antigen. ”Hanya ada tiga penumpang yang menunjukkan bukti tes PCR, enam penumpang menggunakan tes G-Nose dan sisanya paling banyak rapid antigen,” kata Muhammad Hakim, Kader Staf Validasi Data KKP Kelas III Sampit di Bandara Haji Asan Sampit.

Baca Juga :  Percepat Vaksinasi untuk Tenaga Kerja

Menurut laporan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Sampit, kedatangan penumpang dari Surabaya-Sampit berjumlah 66 orang. Sedangkan jumlah keberangkatan penumpang rute Sampit – Surabaya sebanyak 71 orang.

Kepala KKP Kelas III Sampit Agus Syah Fiqhi melalui Koordinator Pengendalian Risiko Lingkungan dan Kesehatan Lintas Wilayah KKP Kelas III Sampit Muhammad Johan Rad mengatakan, pihaknya baru saja mengikuti rapat terkait penerapan kebijakan wajib PCR bagi pelaku perjalanan yang menunggunakan pesawat dan kapal.

”Bukan kapasitas kami menjawab dan memberikan toleransi kepada penumpang. Ini sudah menjadi keputusan pemerintah provinsi. Namun, untuk hari ini penumpang yang kami lakukan pemeriksaan melalui E-HAC diberikan kelonggaran. Selain PCR, boleh menggunakan rapid antigen atau G-Nose,” kata Johan. (hgn/ign)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *