KUALA KAPUAS – Sejumlah Warga Desa Lamunti, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, digegerkan dengan kejadian belasan warga setempat yang mengalami keracunan makanan usai menyantap hidangan berbuka puasa. Peristiwa itu terjadi di Musala Miftahul Jannah di desa tersebut, Selasa (20/4) lalu.
”Dari data sementara, sebanyak 13 orang mengalami mual, muntah, hingga dilarikan ke Puskesmas Desa Lamunti,” kata Camat Mantangai Yubderi, Rabu (21/4).
Kapolsek Mantangai Iptu Catur mengatakan, keracunan massal terjadi setelah dilaksanakan acara buka puasa bersama yang dihadiri sekitar 30 warga. Ada beberapa orang yang menyumbang makanan berupa nasi putih, telur masak merah, dan mi yang dioseng, serta takjil.
”Makanan tersebut dibagikan sebelum acara buka Bersama. Sebagian ada yang dimakan di musala dan sebagian ada yang membawa pulang,” ucapnya.
Malamnya, lanjut Catur, sekitar pukul 22.00 WIB, sebanyak 15 warga berdatangan ke puskesmas setempat dengan keluhan pusing, sakit perut, dan diare. Mereka lalu mendapat perawatan dari tim medis. Dari belasan orang itu, dua orang hanya rawat jalan dan diperbolehkan pulang.
”Sebanyak 13 orang, terdiri dari anak-anak orang dewasa mendapat perawatan di puskesmas. Kami masih mendata keseluruhan warga yang dirawat karena keracunan massal,” katanya.
Pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mengambil sempel makanan yang dimakan warga. ”Kami masih melakukan pemeriksaan saksi dan mengambil sempel makanan. Untuk perkembangan nanti disampaikan lagi,” tandasnya. (der/ign)