Berdalih Khilaf, Kakek di Lamandau Ini Cabuli Bocah

ilustrasi pencabulan
ILUSTARSI PENCABULAN/MAHENDRA ADITYA/JAWAPOS RADAR KUDUS  

NANGA BULIK, radarsampit.com – Sempat kabur dan jadi buronan, kakek biadab pelaku pencabulan anak di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah akhirnya diamankan Satreskrim Polres Lamandau di kampung halamannya, Cilacap, Jawa Tengah.

“Tersangka melakukan perbuatan cabul terhadap anak korban karena tersangka khilaf, dan niat tersangka pertama kali muncul pada saat melihat anak korban bermain di samping rumah tersangka,” ungkap Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono didampingi Kasatreskrim, AKP Faisal Firman Gani saat press rilis, Senin (13/11/2023.

Bacaan Lainnya

Setelah itu, lanjut Bronto, tersangka membujuk korban dengan membelikan jajan (makanan ringan) kemudian tersangka menggendong korban dan didudukkan di paha tersangka. Tersangka mengaku memasukkan jari telunjuk tangan kanannya ke dalam alat kelamin korban sebanyak 1 kali.

Perbuatan cabul itu diketahui saat korban mengeluhkan sakit ketika buang air kecil. Setelah itu ibu kandung korban menanyakan kepada korban apa yang terjadi dengannya. Dan anak korban mengaku jika “Kakung” telah menyentuh alat kelaminnya. Tidak terima, ibu korban kemudian memeriksakan kondisi anaknya dan melapor ke polres Lamandau

Baca Juga :  Ratusan Pelajar Gelar Kemah di Sekitar Masjid

“Setelah mengumpulkan bukti terhadap perkara tersebut, kami tindaklanjuti dengan melakukan pencarian dan penangkapan terhadap tersangka di kampung halamannya di Cilacap Jawa tengah. Tersangka ditemukan pada Minggu 5 November 2023 hingga akhirnya dibawa ke Lamandau untuk proses hukum lebih lanjut,” katanya. (mex/sla)



Pos terkait