SAMPIT, radarsampit.com – Seorang pria berinisial AM (29) nekat membobol laci kasir dan menggasak uang milik hotel di Jalan Tjilik Riwut, Kecamatan Baamang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Senin (3/6/2024) lalu.
Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Iyudi Hartanto mengatakan, pelaku merupakan mantan karyawan di hotel tersebut, pelaku membobol laci kasir tempat penyimpanan uang menggunakan pahat (alat pertukangan).
”Saat ini pelaku sudah kami amankan. Jumlah uang yang diambil dari kasir sebanyak Rp 7 juta,” kata Yudi di Mapolres Kotim, Kamis (6/6/2024).
Yudi menjelaskan, pelaku melancarkan aksinya saat petugas resepsionis hotel sedang berada di dapur, kemudian pelaku masuk ke ruangan dan mencongkel laci kasir.
”Atas kejadian tersebut korban (pemilik hotel) melapor kepada kami. Dan pelaku kami amankan yang kebetulan saat itu sedang berada di rumahnya,” jelas Yudi.
AM serta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kotim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
”Pelaku kami sangkakan dengan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tegaspnya. (sir/fm)