Bongkar Habis Jaringan Sabu Narapidana, Penjara se-Kalteng Bakal Dirazia

sabu
PEMUSNAHAN SABU: Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah saat menggelar pemusnahan sabu, Jumat (8/10). (DODI/RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA – Terungkapnya sejumlah jaringan pengedar sabu yang dikendalikan narapidana di penjara, jadi perhatian khusus Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Tengah. Dalam waktu dekat, BNNP Kalteng bersama aparat kepolisian dan Kemenkumham bakal merazia Lapas dan Rutan se-Kalteng untuk membongkar habis jaringan sabu yang dikendalikan dari penjara.

”Kami akan gelar razia, tetapi waktu pelaksanaannya dirahasiakan. Saya sudah koordinasi bersama Kemenkumham dan Lapas maupun Rutan se-Kalteng,” kata Kabid Pemberantasan BNNP Kalteng Kombes Pol Agustiyanto saat menggelar pemusnahan sabu seberat 250 gram, Jumat (8/10).

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

Agustiyanto menuturkan, terbongkarnya jaringan pengedar Banjarmasin dan Pontianak yang dikendalikan narapidana, berkat kerja sama BNNP Kalteng bersama Lapas. Dua dari enam tersangka kepemilikan sabu itu, merupakan warga binaan.

”Kami akan terus kembangkan. Tujuan pemusnahan ini agar barang bukti yang jumlahnya cukup banyak itu, tidak disalahgunakan,” katanya.

Baca Juga :  Cegah Pesta Narkoba Pergantian Tahun, Polres Kotim Gencarkan Pemberantasan

Agustiyanto menambahkan, pengungkapan kasus tersebut merupakan kolaborasi semua pihak. Dia meminta seluruh masyarakat tak takut memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungannya.

Di sisi lain, Agustiyanto menilai pengawasan di Lapas kian ketat setelah beberapa kali terungkap ada napi yang mengendalikan jaringan narkoba. ”Saya melihat mereka sudah ketat. Kalapas tegas dan tidak menutup-nutupi. Pokoknya kami akan terus berperang melawan peredaran narkotika,” katanya.

Sebelumnya, BNNP Kalteng membongkar jaringan pengedar sabu yang dikendalikan narapidana Lapas Kelas IIA Palangka Raya dan Lapas Kasongan. Pertama jaringan sabu Banjarmasin – Palangka Raya yang dikirim melalui jalur darat. Barang bukti yang diamankan sebanyak 50,60 gram.

Jaringan tersebut diotaki narapidana Lapas Kelas IIA Palangka Raya bernama Slamet Riyadi alias Otong. Penangkapan diawali adanya informasi akan ada transaksi besar narkotika dari Banjarmasin ke Palangka Raya. Modusnya, menggunakan mobil travel dan narkoba disimpan dalam tas selempang yang dibawa Imam.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *