BPJS Ketenagakerjaan Beri Penghargaan untuk Primaya Hospital Betang Pambelum

Bertepatan HUT ke-21 Katingan

bpjs ketenagakerjaan
APRESIASI:  Bupati Katingan Sakariyas didampingi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit Yunan Shahada,  menyerahkan penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Direktur Rumah Sakit Betang Pambelum Adrian Maleakhi Husada di Bukit Batu, Kamis (20/7). (ISTIMEWA/RADAR SAMPIT)

SAMPIT, radarsampit.com – Bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 21 Kabupaten Katingan tahun 2023, BPJS Ketenagakerjaan memberikan penghargaan kepada Primaya Hospital Betang Pambelum melalui Bupati Katingan.

Penghargaan itu atas partisipasi dalam program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran),  yang digunakan untuk perlindungan ratusan pekerja rentan di sektor kesehatan selama tiga bulan, di Kabupaten Katingan.

Bacaan Lainnya

Penghargaan diserahkan oleh Bupati Katingan Sakariyas, kepada Adrian Maleakhi Husada selaku Direktur Rumah Sakit Betang Pambelum. Disaksikan oleh para peserta upacara yang hadir di objek Wisata Bukit Batu,  usai melaksanakan upacara peringatan HUT ke 21 Kabupaten Katingan, Kamis 20 Juli 2023 lalu.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit Yunan Shahada mengatakan, penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi pihaknya kepada Primaya Hospital Betang Pambelum yang telah menggunakan dana CSRnya untuk digunakan pada program GN Lingkaran, untuk perlindungan jaminan sosial kepada 210 pekerja rentan, sektor kesehatan yang ada di Kabupaten Katingan selama 3 bulan.

Baca Juga :  Tapera Bikin Beban Pekerja Kian Berat, Rakyat Berhak Merdeka secara Finansial

“Kami mengapresiasi apa yang telah dilakukan pihak rumah sakit, karena menggunakan dana CSR nya untuk memberi perlindungan kepada pekerja rentan sektor kesehatan. Seperti karyawan apotik, penjual obat-obat dan lainnya.  Jelas perlindungan jaminan sosial  ini bermanfaat untuk para pekerja. Mereka tetap bisa fokus kerja keras tanpa rasa cemas akan resiko dari pekerjaan mereka,”ujarnya.

Yunan menambahkan,  untuk perusahaan yang memiliki dana CSR bisa digunakan pada program GN Lingkaran yang diperuntukan melindungi pekerja rentan. Seperti petani, nelayan, juru parkir dan lain sebagainya. Hal ini dilakukan karena para pekerja rentan tersebut pada dasarnya berhak dilindungi  program jaminan sosial.

Namun, karena rendahnya pendapatan mereka, para pekerja rentan tersebut sulit untuk melakukan pembayaran iuran.

Dijelaskannya pula, apa yang dilakukan Primaya Hospital Betang Pambelum bisa menjadi contoh perusahaan lain untuk peduli kepada para pekerja rentan dan tak hanya perusahaan. Selain itu secara individu juga bisa memberi perlindungan kepada pekerja rentan yang ada di sekitar kita. Mungkin itu supir pribadi, asisten rumah tangga bahkan tetangga kita dengan ikut serta dalam program SERTAKAN, Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda dengan menggunakan fitur di Aplikasi JMO.



Pos terkait