BPJS Ketenagakerjaan dan Pemkab Lamandau Teken MoU Perlindungan Pekerja Rentan dan Kelembagaan Desa

bpjs lamandau 3
BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemerintah Kabupaten Lamandau resmi menandatangani Nota Kesepakatan tentang Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 11.366 pekerja rentan serta pekerja kelembagaan desa/kelurahan di Kabupaten Lamandau pada tahun 2025.

“Dengan adanya kolaborasi ini, kami optimis perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Lamandau akan semakin luas cakupannya. Harapan kami, para pekerja bisa merasa aman, tenang, dan lebih produktif dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” ungkap Nursalam. (*)



Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun Gencarkan Layanan Pick Up Service JMO

Pos terkait