BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM Hadirkan Bantalan Sosial Digital melalui Program Rekrutmen Mitra Digital

bpjs ketenagakerjaan
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro dan Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia, Maman Abdurrahman saat peluncuran program Rekrutmen Mitra Digital: Menjadi Pengusaha UMKM Bersama Grab. (BPJS Ketenagakerjaan/Radar Sampit)

JAKARTA, radarsampit.com – BPJS Ketenagakerjaan menegaskan dukungannya terhadap inisiatif kolaboratif antara Grab Indonesia dan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia dalam menghadirkan alternatif kesempatan berusaha dan perlindungan sosial bagi masyarakat melalui program “Rekrutmen Mitra Digital: Menjadi Pengusaha UMKM Bersama Grab!”.

Kegiatan yang digelar di Gedung SMESCO Indonesia, Jakarta, ini membuka ruang bagi ribuan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas, untuk menjadi bagian dari ekosistem digital sebagai Mitra Pengemudi maupun Mitra Merchant.

Bacaan Lainnya

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro, menyampaikan bahwa transformasi ketenagakerjaan digital membawa peluang besar sekaligus risiko bagi para pekerja informal.

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro dan Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia, Maman Abdurrahman saat peluncuran program Rekrutmen Mitra Digital: Menjadi Pengusaha UMKM Bersama Grab. (BPJS Ketenagakerjaan/Radar Sampit)

“Mitra digital menghadapi risiko kerja yang nyata, mulai dari kecelakaan hingga ketidakpastian di hari tua. Dalam kerja sama ini, mitra yang bergabung akan mendapatkan perlindungan jaminan kerja, termasuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT), bahkan satu bulan bebas iuran dari Grab. Ini adalah bentuk nyata kolaborasi dalam mewujudkan ekosistem kerja yang layak dan terlindungi,” ujar Pramudya.

Baca Juga :  Juni 2025 Penuh Liburan! Ini Daftar Lengkap Tanggal Merah dan Long Weekend-nya

Hingga Mei 2025, tercatat belasan ribu mitra Grab telah menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Khusus Grab, sudah 34 mitra menerima manfaat JKK dengan total klaim Rp489 juta, dan 14 mitra lainnya menerima manfaat JKM sebesar Rp588 juta.

Salah satu kasus menonjol berasal dari mitra pengemudi Jabodetabek yang mengalami kecelakaan kerja, dan seluruh biaya pengobatannya ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan tanpa batas plafon.

“Pekerja berhak bekerja keras dan bebas cemas dari seluruh kemungkinan risiko yang muncul. Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan kolaborasi ini sebagai contoh pembangunan ekosistem ketenagakerjaan masa depan yang adaptif, inklusif, dan melindungi seluruh lapisan pekerja Indonesia,” lanjut Pramudya.



Pos terkait