BPOM Bakal Uji Sampel Dagangan Kuliner secara Acak di Sampit

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Provinsi Kalimantan Tengah akan menjadwalkan inspeksi mendadak (sidak)
PASAR RAMADAN: Bupati Kotim Halikinnor saat mengunjungi Pasar Ramadan di Taman Kota Sampit, tahun lalu. (PROKOPIMKOTIM FOR RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Provinsi Kalimantan Tengah akan menjadwalkan inspeksi mendadak (sidak) pengawasan pangan (kuliner) dan jajanan pernak-pernik menjelang Lebaran 1443 Hijriah. Hal tersebut disampaikan, Kepala  Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Zulhaidir, Selasa (5/4).

”Kami sudah mengajukan usulan melalui telepon ke BBPOM Provinsi Kalteng untuk melakukan pemeriksaan makanan dan minuman yang kedaluwarsa,” kata Zulhaidir.

Bacaan Lainnya

Zulhaidir menuturkan, rencananya BPOM Kalteng akan melakukan pemantauan dan pemeriksaan makanan dan minuman di sejumlah swalayan.

”Ada beberapa titik yang nantinya akan dilakukan pemeriksaan. Untuk jadwalnya masih dalam penyusunan, karena mereka rencana bagi tim, tidak hanya melakukan pemeriksaan ke Kotim, tetapi kabupaten lainnya juga,” katanya.

Usulan pemeriksaan makanan dan minuman ini diharapkan dapat menjamin perlindungan konsumen. Khususnya umat muslim yang mempersiapkan makanan dan minuman menyambut Lebaran.

Baca Juga :  Pengadilan Putus Bersalah Produsen Obat Sirop Anak Penyebab Gagal Ginjal Akut

”Kami berharap dengan adanya pemeriksaan dari BPOM, pelaku usaha yang menyediakan jajanan makanan dan minuman selama Ramadan hingga Lebaran, agar menjual barang yang berkualitas dalam kondisi bagus dan layak jual, tidak rusak, dan tidak kedaluwarsa, sehingga aman dikonsumsi masyarakat,” ujarnya.

Zulhaidir juga menekankan kepada penjual yang menyediakan paket parsel agar memperhatikan kemasan suatu produk. Termasuk masa kedaluwarsa yang dimuat dalam parsel.

”Dalam setiap pengemasan parsel biasanya ada banyak item makanan dan minuman yang dimasukkan. Masa kedaluwarsa agar lebih diperhatikan lagi, minimal item makanan dan minuman yang dipilih tidak kurang dari enam bulan, karena tidak semua masyarakat yang menerima parsel langsung mengkonsumsi dan memperhatikan masa kedaluwarsanya,” tandasnya.

Terpisah, Koordinator Kelompok Substansi Pemeriksaan Balai Besar POM Palangka Raya Siti Dahliah melalui Sub Koordinator Sub Kelompok Inspeksi

BBPOM Palangka Raya Wahyuri mengatakan, pengawasan pangan Ramadan akan dilaksanakan dengan bersinergi bersama lintas sektor dan satgas keamanan pangan di beberapa kabupaten di Kalteng.



Pos terkait