SAMPIT, RadarSampit.com – Setelah menerima Sertifikat Indikasi Geografis (IG) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI atas kekayaan intelektual beras Siam Epang, Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor ingin agar beras tersebut menjadi brand Sampit.
”Saya ingin beras Siam Epang jadi brand Sampit. Mau saya begitu, sehingga muncul brand Sampit-nya,” ujar Halikinnor.
Pekan lalu, Halikinnor menerima sertifikat IG yang diserahkan langsung Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) Arfan Faiz Muhlizi dari Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) atas kekayaan intelektual beras Siam Epang.
Sertifikat itu diterima karena beras tersebut merupakan bagian dari kekayaan intelektual komunal yang khas. Tidak hanya ada campur tangan manusia, tapi ada pengaruh alam, sehingga tidak bisa disamakan dengan beras di daerah lain.
”Bersyukur kita menerima sertifikat IG. Ini (mendapatkan sertifikat) berjalan cukup panjang. Beberapa tahun. Sekarang sudah betul-betul diakui dan terdaftar di Indonesia. Kita menjadi salah satu, bahkan di Kalteng pertama kali yang memperoleh IG tersebut,” kata Halikinnor.
Atas hal itu, Halikinnor telah meminta satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) dikoordinir oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim untuk mengembangkan varietas keunggulan tersebut, karena beras itu ditemukan di daerah Kotim.
Selama ini, kata Halikinnor, gabah dibeli oleh Kalimantan Selatan. Ke depannya Halikinnor ingin agar pengolahan dilakukan di wilayah ini, sehingga menjadi brand Sampit.
Dinas terkait juga diharapkan melakukan bimbingan dan pembinaan kepada semua kelompok tani agar saat melakukan penanaman padi agar kawasan pertanian untuk beras Siam Epang terjaga, jangan sampai tercampur dengan varietas lainnya.
”Saya ingin kawasan pertaniannya itu tidak bercampur. Jangan sampai nanti ada varietas lain yang juga masuk di dalam lahan pertanian itu, sehingga keaslian dari beras Siam Epang jadi terkontaminasi, tidak asli, sedang kita ingin menjaga kekhasan dari beras itu. Ini ke depannya akan kami bina terus,” katanya.
Di Indonesia, lanjutnya, tidak ada satu daerah pun yang mempunyai rasa yang sama dengan beras Siam Epang di Sampit. Itulah yang membedakan antara beras Siam Epang dengan beras lainnya. Maka itu diberikan Sertifikat Indikasi Geografis. Dengan diberikannya Sertifikat IG, tentu akan membawa dampak baik bagi kabupaten ini, karena beras Siam Epang sudah mendapatkan pengakuan khas dari Kotim.
Melalui pengakuan itu juga, secara tidak langsung merupakan upaya untuk merawat agar beras Siam Epang keberlanjutan, yang merupakan bagian dari kekayaan alam yang sudah turun temurun dikelola di Kotim. (yn/ign)








