SAMPIT – Masing-masing satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur harus cepat merespons jika Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) membutuhkan data untuk proses audit Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Bupati Kotim Halikinnor meminta tim pemeriksa BPK mengadukan jika ada SOPD yang responnya lambat. Pihaknya bersama Sekretaris Daerah (Sekda) dan Inspektorat siap membantu mengawal prosesnya.
Halikinnor mengatakan, pemkab berupaya menyajikan laporan keuangan sesuai standar akuntansi pemerintahan. “Sudah menjadi kewajiban kami untuk menyediakan data dan informasi yang diperlukan oleh tim BPK,” ucapnya.
Menurutnya, kepala SOPD harus mengawal setiap temuan atau permintaan informasi dan data keuangan SOPD oleh tim BPK.
“Mudah-mudahan pemeriksa ini berjalan lancar sesuai jadwalnya. Harapannya Kotim bisa naik menjadi terbaik dalam penyelesaian tindak lanjut BPK RI,” harapnya.
Halikinnor juga tidak segan untuk meminta masukan-masukan dari tim BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng), serta dengan terbuka menerima saran untuk memperbaiki pengelolaan keuangan ke arah yang lebih baik.
Semakin kompleknya pelaporan keuangan dan banyaknya analisis yang diminta secara cepat oleh kementerian, membuat pemerintah daerah membutuhkan aplikasi yang terintegrasi dari perencanaan sampai pelaporannya. Oleh karena itu pemerintah daerah memerlukan sumber daya manusia (SDM) keuangan berlatar belakang pendidikan akuntansi.
Belum sempurnanya aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dari Kemendagri mendorong Pemkab Kotim untuk paralel menggunakan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Perencanaan Penganggaran dan Pelaporan (Simral), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
“Sampai sekarang bahkan belum dapat informasi pemerintah daerah yang penyusunan LKPD-nya menggunakan SIPD Kemendagri secara cepat dan tepat,” tutupnya. (yn/yit)