Tak Bisa Sembunyi! ASN Tolak Tes Urine Akan Dijemput BNNP Kalteng

Upaya Pemkab Kotim Perangi Peredaran Narkoba 

tes urine
CEGAH NARKOBA: Ketua BNK Kotim yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Kotim memantau pemeriksaan tes urine kepada puluhan ASN di Kesbangpol Kotim, Jumat (23/5).HENY/RADAR SAMPIT

Upaya memerangi peredaran narkoba terus dilakukan Pemkab Kotim. Salah satunya berupaya agar barang haram itu tak menjangkiti kalangan aparatur sipil negara (ASN) yang notabene sebagai teladan masyarakat.

HENY PUSNITA, Sampit |  radarsampit.com

Bacaan Lainnya

Tes urine yang kesekian kalinya digelar Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kotim menyasar ASN di sejumlah SOPD di lingkungan Pemkab Kotim.

”Kegiatan tes urine ini memang program rutin dari BNN RI dan juga arahan dari Presiden. Saat rapat koordinasi pencegahan narkoba, Gubernur Kalteng juga mengingatkan dan Kotim dilihat tanggap dalam melaksanakan pemeriksaan tes urine ini,” kata Irawati, Ketua BNK Kotim yang juga Wakil Bupati Kotim, Jumat (23/5).

Kemarin ada 52 ASN Kesbangpol Kotim termasuk 6 anggota BNK Kotim yang juga melaksanakan pemeriksaan tes urine. Selain itu, 11 ASN dari Setda yang belum sempat tes urine juga ikut bergabung melakukan tes.

Sebelumnya pemeriksaan tes urine ini telah dilaksanakan di Sekretariat Daerah Kotim sebanyak 290 ASN dan di Disdamkarmat Kotim sebanyak 109 ASN. Hasilnya, ada yang positif menggunakan zat narkotika. Namun, Irawati enggan menyebutkan jumlah dan SOPD yang dimaksud.

”Ada. Tapi, saya tidak sebut jumlah. Hari ini saya juga mengajak wartawan ikut melakukan tes urine. Karena, wartawan sering kali meliput kegiatan pejabat daerah, karena itu kami ingin wartawan di Kotim juga terbebas dari penggunaan narkotika, untuk membuktikannnya diperlukan tes urine,” ujarnya.

Tes urine akan terus dilakukan ke sejumlah SOPD di Kotim dan ada beberapa sekolah yang juga akan melaksanakan tes urine bagi pelajarnya.

”Ada dua sekolah percontohan di Kotim ini juga akan kami agendakan melaksanakan tes urine ke pelajarnya, yaitu di wilayah Kecamatan Baamang dan MB Ketapang. Untuk SOPD memang tidak semua bisa melakukan tes urine karena menyesuaikan anggaranya, terkecuali SOPD-nya ingin mengadakan tes urine secara mandiri maka itu bisa bekerja sama dengan BNK Kotim untuk kami bantu fasilitasi penyediaan tenaga kesehatannya dari Labkesda Kotim,” ujarnya.

Irawati mengimbau seluruh ASN termasuk tenaga kontrak untuk mengikuti tes urine yang sudah difasilitasi BNK Kotim.

”Saya minta semua ASN di Kotim melakukan tes urine, apabila tidak bisa datang karena sakit atau alasan lainnya, silakan melakukannya secara mandiri dengan datang ke Labkesda dengan biaya kisaran Rp120-170 ribu per orang. Jika tes urine tidak dilakukan pegawai, maka BNNP Kalteng yang akan melakukan penjemputan tanpa jadwal yang diketahui,” ujarnya.

Irawati menegaskan bahwa ASN yang terbukti positif sebagai pengguna narkoba akan diberikan sanksi sesuai peraturan undang-undang yang berlaku.

”Sesuai instruksi Bupati Kotim, apabila itu PNS maka akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku dan apabila tenaga kontrak yang positif narkoba maka akan diberhentikan,” ujarnya.

Kendati demikian, BNK Kotim akan tetap memberikan pengobatan rehabilitasi narkoba kepada pengguna narkoba.

“Kita lihat lihat dulu, setelah diberikan sanki teguran, yang bersangkutan akan direhab dan diobati sampai terbebas dari penggunaan narkoba. Makanya, kami bekerja sama dengan Polres Kotim sebagai tindaklanjut dari sisi penegakkan hukumnya,” katanya. (hgn/ign)

Pos terkait