Bupati Kotim Tegaskan Kawal Realisasi Plasma

halikinnor asn tambah libur
WAWANCARA: Bupati Kotim Halikinnor saat diwawancarai oleh awak media. (Dok.Radar Sampit)

SAMPIT, radarsampit.com – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyatakan terus memonitor  realisasi program plasma perkebunan sebesar 20 persen. Sejauh ini menunjukkan tren kemajuan terkait perusahaan yang sanggup melaksanakan program tersebut.

Halikinnor menegaskan, urusan realisasi memang menjadi skala prioritas yang harus diselesaikan. Apabila berjalan sesuai ketentuan, akan berdampak panjang pada kesejahteraan masyarakat di sekitar perusahaan. Di satu sisi, investasi bisa tumbuh dengan baik.

Bacaan Lainnya

”Saya sendiri turun menyelesaikan persoalan plasma. Kami harapkan dan mendukung masyarakat menuntut hak dan perusahaan harus memahami. Kalaupun harus ada demo, harus tertib. Berbicara hak 20 persen ini merupakan perintah undang-undang dan harus direalisasikan,” ujar Halikinnor.

Halikinnor memastikan akan tanggap berkaitan plasma 20 persen. Pasalnya, ada potensi masalah jika plasma tidak dilaksanakan. Dia belajar dari kasus di Kabupaten Seruyan yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa. Hal demikian jangan sampai terjadi di Kotim.

Baca Juga :  Ini Penyebab Melejitnya Harga Elpiji Subsidi, Ada Dilema Sanksi Pedagang Eceran

”Pemerintah daerah berupaya maksimal. Percayakan ke pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan, sehingga masyarakat tidak harus bersitegang di lapangan dengan perusahaan untuk menuntut hak tersebut,” ujarnya.

Berdasarkan data Dinas Perkebunan (Disbun) Kalteng, sampai Desember 2022, perusahaan besar perkebunan sawit di Kalteng tercatat sebanyak 281 unit, dengan total luas perizinan 3.192.735,87 hektare. Dari jumlah tersebut, 191 perusahaan berstatus sudah beroperasi, dengan luas total izin usaha perkebunan (IUP) 2.301.740,34 hektare.

Kemudian, dari luas IUP 2,3 juta hektare, luas pembangunan kebun masyarakat atau plasma sawit hanya sekitar 214 ribu hektare atau baru 9,3 persen.

Adapun jumlah PBS yang merealisasikan plasma sawit untuk masyarakat sebanyak 126 unit. Artinya, masih ada 65 PBS yang belum membangun plasma untuk masyarakat. Sedangkan di Kotim terdapat 60 PBS dan 60 pabrik dengan luasan 551.000 hektare. Luasan kebun plasma tercatat 54.652,09 hektare.



Pos terkait