Caleg Terpilih Tidak Bisa Dilantik Jika Tak Lapor Harta Kekayaan

kpu
Penyerahan SK penetapan perolehan suara dan anggota DPRD Kobar terpilih oleh KPU kepada parpol.

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Calon anggota legislatif terpilih hasil Pemilu 14 Februari lalu, akhirnya resmi ditetapkan. Di Kabupaten Kotawaringin Barat, anggota DPRD Kobar periode 2024-2029 diisi 17 orang pendatang baru. Hanya 13 petahana yang berhasil duduk kembali.

Ketua KPU Kobar Chaidir mengatakan, 30 calon anggota DPRD terpilih itu sesuai jadwal akan dilantik pada 14 Agustus 2024. ”Jika tidak perubahan atau halangan, pada 14 Agustus 2024 calon anggota DPRD Kobar terpilih akan dilantik dan sah menjadi anggota DPRD Kobar,” katanya, Kamis (2/5/2024).

Bacaan Lainnya

Sebelum dilantik, para calon anggota DPRD terpilih itu sesuai ketentuan harus melapor harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) maksimal 21 hari sebelum dilantik. Jika dalam waktu tersebut belum melaporkan harta kekayaan, tidak akan dilantik.

Caleg terpilih Kobar, di antaranya Dapil 1; H Ali Rahmad SH (Gerindra), Mulyadin (PDIP), Kartika Sari (PDIP), Rudi Imam Gunawan (Golkar), Muhammad Yasir Fajar Afrizal (Golkar), Ade Ridho Hadi (PKS), Reformas Agung Gumelar (PAN), Abdul Rohman (Demokrat).

Baca Juga :  Pastikan Semua Warga Kotim Punya Hak Pilih saat Pemilu 2024

Dapil 2, Indra Sani (PKB), Muhammad Toha (Gerindra), M Isro Wahyudin (Gerindra), Mirza al-Fatih (PDIP), Ery Eryansyah (Golkar), H Ahmad Alkendri (Nasdem), Reksi Setiawan (PAN).

Dapil 3, Sri Lestari (Gerindra), M Imam Mujiono (Gerindra), Nina Erpida (PDIP), Sukimin (PDIP), Siti Mukaromah (PDIP), Sutiyana (Golkar), M Syamsuri (Golkar), Pras Yudha Aprianto (Nasdem), Mardiansyah (Demokrat). Terakhit, Dapil 4, Musawer (PKB), Hatnati (Gerindra), Mina Irawati (PDIP), Arief Asrofi (Golkar), M Anwar (Nasdem), dan Rosad (Demokrat).

Hal serupa juga dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menetapkan 40 caleg terpilih. ”Keputusan itu telah kami tuangkan dalam surat keputusan KPU Nomor 597 tahun 2024 dan sudah ditandatangani bersama dalam rapat pleno,” kata Ketua KPU Kotim M Rifqi.

Dia melanjutkan, nama-nama terpilih di Dapil I Kotim yang akan menduduki 10 kursi di DPRD, yaitu Muhammad Idi (PKB) dengan 1.620 suara, Chindy Maulidtika Yunifa (Gerindra) dengan 1.133 suara, Angga Aditya Nugraha (PDIP) dengan 5.131 suara.



Pos terkait