PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Provinsi Kalimantan Tengah sebanyak 1.935.116 jiwa. Pemilih laki laki 995.097 dan perempuan 940.019. Sedangkan jumlah TPS mencapai 7.830 yang tersebar di 136 kecamatan dan 1.571 kelurahan/desa.
Pemilih dari Kabupaten Kotawaringin Barat sebanyak 200.520, Kotawaringin Timur 303.608, Kapuas 297.976, Barito Selatan 98.976, Barito Utara 114.092, Katingan 124.384, Seruyan 108.397, Sukamara 44.463, Lamandau 75.387, Gunung Mas 90.919, Pulang Pisau 101.198, Murung Raya 82.683, Barito Timur 81.100, dan Kota Palangka Raya 211.423. Ada sebanyak 51 TPS lokasi khusus di perusahaan dan lembaga pemasyarakat (lapas) di Kalteng.
“Kita sudah menetapkan DPT Kalteng, yakni 1.935.116 orang tersebar di 14 kabupaten/kota,” tutur Ketua KPU Kalteng Sastriadi usai rapat pleno penetapan rekapitulasi DPT Provinsi Kalteng belum lama ini.
Hasil penetapan rekapitulasi DPT Kalteng menjadi dasar acuan dalam pengadaan logistik Pemilu. Daftar pemilih tetap secara nasional akan ditetapkan 2 Juli. Tahapan rekapitulasi DPT merupakan tahapan yang penting dalam penyelenggaraan Pemilu.
“Ada tiga unsur penting, yakni peserta Pemilu, pemilih dan penyelenggara. Kalau enggak ada pemilih, otomatis enggak ada Pemilu,” ujarnya.
Dengan penetapan itu maka KPU Kalteng akan mengalkulasikan logistik yang akan digunakan pada pemilu 2024 mendatang. “Jadi sama-sama kita sukseskan Pemilu 2024 dan jangan golput,” pungkasnya. (daq/yit)