Dinas Kesehatan Kotim Temukan Cacing Hati di Organ Tubuh Sapi

Dari Pemeriksaan Sampel Daging di 253 Lokasi  

1 daging
PEMERIKSAAN POSTMORTEM : Tim kesehatan hewan Dinas Pertanian Kotim melakukan pemeriksaan postmortem pada hewan kurban setelah dilakukan penyembelihan guna memastikan daging beserta organ tubuh sapi maupun kambing dalam kondisi layak konsumsi, Kamis (29/6/2023). (Heny/Radar Sampit)

SAMPIT, radarsampit.com – Tim kesehatan hewan Dinas Pertanian Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menemukan dua sapi yang terinveksi cacing hati di dalam organ tubuh hewan kurban. Tim  juga menemukan satu sapi yang diduga mengalami phenomonia.

Temuan tersebut diketahui setelah tim kesehatan hewan melakukan pemeriksaan postmortem atau pemeriksaan daging serta organ tubuh hewan kurban yang telah dilakukan proses penyembelihan, Kamis (29/6), tepatnya pada Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah.

Kepala Dinas Pertanian Kotim Sepnita melalui Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kotim drh Endrayatno mengatakan, ada 16 petugas kesehatan hewan yang melakukan pemeriksaan postmortem di Sampit yang meliputi Kecamatan MB Ketapang dan Baamang. Pemeriksaan postmortem juga dilakukan di kecamatan luar Kota Sampit oleh petugas kesehatan hewan.

“Sebanyak 16 petugas ini dibagi menjadi 7 tim. Tiga tim di Kecamatan Baamang dan empat tim di Kecamatan MB Ketapang. Selesai salat ied, kami berpencar melakukan pemeriksaan antemortem dari satu lokasi ke lokasi berikutnya,” ujarnya.

Pantauan Radar Sampit, pemeriksaan postmortem dilakukan tim kesehatan hewan dengan menyusuri setiap lokasi penyembelihan hewan kurban menggunakan kendaraan roda dua. Hal itu dilakukan untuk mempermudah dan mempercepat akses menuju lokasi yang terkadang berada di jalan setapak alias jalan sempit.

Baca Juga :  Konflik Kalteng Putra Makin Panas, Manajemen Laporkan 23 Pemain ke Polda Kalteng

Tim 1 wilayah MB Ketapang terpantau melakukan pemeriksaan di 19 titik lokasi penyembelihan baik di musala atau langgar, masjid, yayasan dan atau rumah milik pribadi. Dari kesembilanbelas lokasi ini ditemukan sapi kurban di Masjid Arrahman yang terindikasi mengalami penyakit phenomonia.

“Setelah kami lakukan pengecekkan pada bagian jeroan atau organ tubuh bagian dalam, ditemukan indikasi radang pada paru-paru sapi. Sebagian paru-paru yang mengalami radang itu kami minta agar dibuang dan tidak boleh dikonsumsi atau diberikan ke masyarakat. Sebagian paru-parunya masih layak konsumsi,” ujar drh Endrayatno.

Tim kesehatan hewan umumnya lebih fokus melakukan pemeriksaan pada bagian hati, jantung, paru dan kepala hewan kurban sapi ataupun kambing.



Pos terkait