Cegah Korupsi, Pemprov Kalteng Bentuk Tim Satu Peta

korupsi
RAKOR: Pj Sekda Kalteng Nuryakin mengikuti rapat koordinasi secara virtual terkait integritas RZWP3K dengan RTRWP. (MMC KALTENG)

PALANGKA RAYA – Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng) Nuryakin menyebutkan, pemerintah provinsi melaksanakan arahan pemerintah pusat tentang percepatan kebijakan wilayah satu peta untuk program strategi nasional pencegahan korupsi.

Salah satu yang sudah dilakukan pemerintah yakni berkaitan dengan pembentukan tim satu peta untuk melakukan kajian terhadap revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).

Bacaan Lainnya
Pasang Iklan

“Sekarang sudah terbentuk timnya, dan sudah bekerja berkaitan dengan review revisi RTRWP, review RZWP3K, dan menyiapkan materi-materi teknis lainnya,” katanya, kemarin.

Langkah yang dibuat pemerintah provinsi ini untuk menindaklanjuti arahan pusat tentang strategi nasional pencegahan, yang salah satunya adalah percepatan perizinan sumber daya alam (SDA) melalui kebijakan satu peta.

Undang-Undang Cipta Kerja menegaskan peraturan daerah (Perda) RZWP3K dengan Perda RTRWP tidak lagi terpisah. Kedua kajian tersebut harus bergabung menjadi satu dalam perda.

Baca Juga :  Ekskavator Kecamatan Bisa Digunakan Antisipasi Karhutla

“Senin kemarin kami sudah ada koordinasi bersama pemangku kepentingan, yang difasilitasi Kementerian Kelautan dan Perikanan. Sudah ada pencerahan dari koordinasi itu, karena banyak masukan,” ucapnya.

Untuk langkah percepatan, pemerintah provinsi juga melakukan koordinasi dengan DPRD Kalteng serta DPR-RI. Langkah percepatan kajian ini dipacu supaya revisi terhadap produk hukum daerah bisa terealisasi.

“Yang pasti langkah ini terus berjalan, sambil juga berkooordinasi dengan pihak-pihak terkait. Pastinya dengan adanya arah kebijakan pusat, semua bisa berjalan baik,” pungkasnya. (sho/yit)



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *