SAMPIT – DPRD Kotim menilai perlu regulasi seperti perda atau peraturan bupati yang mengatur standarisasi bangunan milik pemerintah. Khususnya yang memiliki ciri khas tertentu. Dengan demikian, bangunan pemerintah tidak lagi menjadi komoditas politik di setiap pergantian kepala daerah.
”Bagi Fraksi Golkar sangat menarik perhatian dan sekaligus refleksi dan catatan fraksi untuk Pemkab Kotim. Ke depan mungkin perlu dilakukan kajian yang mendalam terkait standar identitas bangunan pemerintahan dan fasilitas publik yang dibiayai daerah,” kata Khozaini, anggota Fraksi Golkar DPRD Kotim.
Menurutnya, hal itu perlu tertuang dalam bentuk peraturan bupati atau apa pun produk hukumnya yang bisa memberikan panduan bagi siapa pun kepala daerah terpilih. Dengan begitu, tidak membuat identitas baru yang mengesankan adanya kepentingan politik atau identitas diri yang ditampilkan.
”Panduan ini tentu sesuai identitas, nilai-nilai, agama, dan budaya yang mencerminkan kekhasan Kotawaringin Timur. Sekaligus akan menjadi branding Kotim ke depan,” ujarnya.
Regulasi itu dinilai sangat penting sebagai bagian untuk melestarikan budaya daerah. Salah satunya melalui penggunaan ornamen daerah pada bangunan. Selain untuk pelestarian, mempertahankan ornamen khas daerah juga dapat mendukung promosi pariwisata. (ang/ign)