Cemburu Buta, Calon Istri di Lamandau Ini Dianiaya

Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan

NANGA BULIK, radarsampit.com – Seorang wanita berinisial FI (20) warga Kota Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah menjadi korban penganiayaan.

FI dianiaya pelaku FN (20) yang tak lain adalah calon suami korban. Penganiayaan terjadi lantaran FN cemburu buta dan menuduh FI telah berselingkuh dengan lelaki lain.

Bacaan Lainnya
Gowes

Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono melalui Kasatreskrim AKP Faisal Firman Gani menuturkan, peristiwa itu terjadi pada Minggu 28 Januari 2024 sekitar jam 18.00 WIB di sebuah kos-kosan di Lamandau.

“Awal mula kejadian di saat korban ingin beristirahat di kamar kos, tiba-tiba pelaku datang dan langsung menuduh korban berselingkuh dengan pria lain,” terang Faisal.

Faisal mengatakan, antara pelaku dan korban sudah terikat hubungan pertunangan. Pelaku diduga cemburu sampai akhirnya menendang kaki dan meninju wajah korban.

Baca Juga :  Uang Palsu Dipakai Ibu untuk Beli Rujak, Pengedar Upal Diciduk Polisi

“Motif kejadian pelaku cemburu ke korban. Atas dasar itu lah akhirnya diduga pelaku melakukan kekerasan terhadap korban,” tuturnya.

Kasatreskrim menegaskan, pelaku diamankan di rumah orang tuanya kemudian digelandang ke Mapolres Lamandau. “Pelaku sudah kami amankan dan sedang menjalani proses hukum,” tegas Faisal. (mex/fm)

 



Pos terkait