Datangi BNNP Kalteng, Aliansi Masyarakat Kalteng Jaga Nurani dan Integritas Aparat

Pemberantasan Narkoba
DATANGI BNNP: Aliansi Masyarakat Kalteng mendatangi BNNP Kalteng untuk memberikan dukungan penuh dalam pemberantasan narkoba di Kalteng. (RADAR SAMPIT)

PALANGKA RAYA, RadarSampit.com – Sejumlah organisasi masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kalteng mendukung penuh aparat penegak hukum memberikan sanksi tegas pada pelaku bisnis narkoba tanpa tebang pilih. Dukungan diberikan untuk menjaga integritas aparat agar tetap tegak lurus pada tugas dan pengabdiannya menjaga keselamatan dan keamanan rakyat.

Hal tersebut diperlihatkan Aliansi Masyarakat Kalteng saat mendatangi markas BNNP Kalteng di Jalan Tangkasiang Palangka Raya, Senin (30/5). Pihaknya juga meminta penegak hukum menembak bandar maupun pengedar sabu untuk memberikan efek jera dan sebagai wujud rasa keadilan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Ketua Aliansi Masyarakat Kalteng Bambang Irawan mengatakan, masyarakat mendukung BNNP Kalteng terus bergerak dan mengambil sikap atas vonis bebas terdakwa Salihin alias Saleh di PN Palangka Raya. Hal itu dinilai sudah mencederai rasa keadilan dan merusak marwah maupun integritas hakim.

”Kami ke BNN untuk mendukung BNNP memberantas narkoba di seluruh Kalteng. Dukungan nyata dibuktikan dengan melakukan pemeriksaan urine yang semuanya negatif,” tegasnya.

Bambang menuturkan, pihaknya masih menunggu konfirmasi surat dari Pengadilan Tinggi Palangka Raya terkait permintaan dari aliansi masyarakat terhadap penonaktifan tiga hakim. Selain itu, meminta Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman bagi terdakwa dalam putusan kasasi nantinya.

”Kami meminta surat penonaktifan tiga hakim tersebut. Berharap juga MA nantinya memberikan hukuman bagi terdakwa,” ujarnya.

Bambang melanjutkan, apabila permintaan masyarakat dalam koalisi diabaikan, akan ada massa lebih besar lagi mendatangi PT. ”Kami ingin semuanya komitmen untuk memberantas narkoba. Kami inginkan semua jangan takut, baik pengadilan, kejaksaan, BNNP, dan kepolisian untuk memberantas narkoba. Pasti masyarakat mendukung. Hal itu biar integritas dan hati nurani penegak hukum terjaga. Jangan sampai nantinya ada vonis bebas lagi untuk terdakwa narkotika,” tegasnya.

Bambang menambahkan, jika diperlukan, bandar maupun pengedar ataupun kurir narkoba bisa ditembak di tempat. Sebab, masyarakat benar-benar ingin memerangi, bukan malah membuka peluang peredaran narkoba tersebut.

”Pokoknya, untuk memberantas dan memerangi peredaran narkoba, kami mendukung. Jika bisa ditembak saja di tempat bagi para pelaku biar rasa memerangi benar-benar ada,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah Brigjend Pol Sumirat Dwiyanto menegaskan, BNNP tidak akan kendur untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di seluruh wilayah Kalteng.

”Kami terus komitmen memberantas barang haram itu. Apalagi saat ini semakin didukung seluruh ormas, masyarakat, dan berbagai pihak lainnya di Kalteng,” ujarnya.

Sumirat melanjutkan, dukungan yang diberikan menambah semangat BNNP Kalteng untuk lebih garang memberantas narkotika. Tidak hanya di dalam kota, tetapi hingga ke pelosok.

”Saya pastikan apa pun yang terjadi, perang terhadap narkoba, baik di kota hingga pelosok desa tidak akan padam. Apalagi ini sudah mendapatkan dukungan,” tegasnya.

Terkait vonis bebas terdakwa Salihin alias Saleh, Sumirat secara tersirat menggambarkan kekecewaan. Namun, dia menekankan tetap menghormati putusan pengadilan terkait perkara itu.

”Kami menghormati dan akan bertindak untuk mendorong kasasi bersama-sama dengan kejaksaan. Kami mendukung upaya hukum dari kejaksaan dan di tingkat kasasi terdakwa bisa dijatuhi hukuman,” tegasnya.

Sumirat menambahkan, dalam kasus itu pihaknya sudah berupaya semaksimal mungkin menjalankan aturan sesuai prosedur. Termasuk menghadirkan para saksi dan lainnya. Terlebih mengungkap jaringan besar peredaran narkoba di Kalteng.

Pos terkait