Demi Biayai Hidup, Emak-Emak Jualan Sabu

emak sabu
GELEDAH : Personel Polsek Mentaya Hulu ketika menggeledah kamar EM (53), ibu rumah tangga yang kedapatan menjadi pengedar sabu-sabu, Selasa (20/9) sore. IST/RADAR SAMPIT

SAMPIT, Radarsampit.com – Seorang ibu rumah tangga berinisial EM (53) ditangkap personel Kepolisian Sektor (Polsek) Mentaya Hulu, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, karena kedapatan menjadi pengedar sabu-sabu.

Dari IRT ini, mengamankan barang bukti dua paket sabu siap edar. EM berdalih, nekat menjual sabu untuk membiayai kebutuhan rumah tangganya.

Bacaan Lainnya
Gowes

Kapolsek Mentaya Hulu IPDA Uberson mengatakan, penangkapan emak-emak ini berawal dari informasi masyarakat. Pihaknya melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku berikut barang buktinya.

“Pelaku kami amankan di kediamannya Jalan Eks Sarpatim, Kelurahan Kuayan, Kecamatan Mentaya Hulu, Selasa (20/9) sore,” kata Uberson.

Kapolsek menegaskan, setelah penggerebekan, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Kotim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku diancam hukuman 6 tahun penjara,” tegasnya. (sir/fm)

 



Baca Juga :  Maling Kotak Amal Dipasung di Tiang Bendera

Pos terkait