Demokrat Buka Pintu Koalisi Usung Bambang Purwanto di Pilkada Kobar

bambang purwanto 1
Anggota DPR RI Bambang Purawanto

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Partai Demokrat Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah membuka peluang untuk berkoalisi dengan partai politik lain untuk mengusung calon bupati dan wakil bupati dalam Pilkada Kobar tahun ini.

Partai berlambang bintang mercy di bawah besutan Susilo Bambang Yudhoyono tersebut dalam Pemilu Legislatif 2024 mencatatkan perolehan suara signifikan di Kobar dengan raihan 14.989 suara.

Bacaan Lainnya
Gowes

Jumlah itu meningkat hampir seratus persen jika dibandingkan Pemilu 2019 lalu yang hanya 7.672 suara. Artinya, melonjak 7.317 suara yang tersebar di enam kecamatan.

Tak hanya itu, jumlah perolehan kursi di DPRD Kobar juga mengalami hal serupa. Sesuai hasil Pemilu 2024, jumlah kursi Demokrat diproyeksikan menjadi tiga kursi, bertambah satu kursi dibanding lima tahun silam.

Anggota DPRD Kobar dari Partai Demokrat, Kosim Hidayat mengatakan, peningkatan jumlah kursi tersebut membuka peluang Demokrat berkoalisi dengan partai lain untuk mengusung calon bupati yakni Bambang Purwanto.

Baca Juga :  Diduga Disebar Mantan Pacar, Pemeran Video Porno Berseragam Sudah Lama Lulus Sekolah

Untuk mengusung calon, diperlukan enam kursi atau setara 20 persen dari total kursi DPRD Kobar. Kepemilikan tiga kursi Partai Demokrat setara dengan 50 persen persyaratan partai pengusung.

”Pemilu kali ini, suara Partai Demokrat di Kobar meningkat drastis. Jumlah kursi juga meningkat, dari dua menjadi tiga kursi. Kami membuka peluang dengan partai lain untuk berkoalisi mengusung calon Bupati Kobar,” katanya.

Kosim melanjutkan, Partai Demokrat di Kobar memiliki sejumlah kader potensial sebagai calon bupati. Salah satunya Ketua DPC Demokrat Kobar Bambang Purwanto yang kini menjabat anggota DPR RI.

”Pak Bambang memiliki segudang pengalaman, seperti Kepala Disnakertrans, wakil bupati, bupati, dan sekarang masih aktif sebagai anggota DPR RI,” ujar Kosim.

Diperkirakan Pilkada Kobar bakal diikuti lebih dari dua pasang calon. Hal tersebut berdasarkan komposisi kursi partai, yakni PDIP 7 kursi, Gerindra 6 kursi, Golkar 6 kursi, dan Demokrat 3 kursi, Nasdem 3 kursi, PKB 2 kursi, PAN 2 kursi, PKS 1 kursi. (tyo/ign)



Pos terkait