Desak Pemkab Panggil Perusahaan Perusak Jalan

Anggota Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Parningotan Lumban Gaol kecewa dengan sikap perusahaan perkebunan
RUSAK PARAH: Jalan yang dikeluhkan sejumlah petani di Kecamatan Cempaga Hulu yang rusak parah karena kerap dilintasi angkutan perusahaan perkebunan di wilayah itu. (IST/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Anggota Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Parningotan Lumban Gaol kecewa dengan sikap perusahaan perkebunan yang tak memiliki empati untuk memperbaiki ruas jalan di Kecamatan Cempaga Hulu. Dia mendesak agar Pemkab Kotim segera memanggil manajemen perusahaan perkebunan tersebut.

”Ini kan ironis. Jalan hancur sehingga tidak bisa lagi digunakan oleh masyarakat, tapi perusahaan tetap bisa menggunakan jalan itu karena truk mereka dikawal alat berat untuk mengeluarkan hasil panen kebun mereka,” kata Lumban Gaol, Rabu (5/1).

Bacaan Lainnya

Jalan rusak tersebut membentang sekitar 43 Km dari Jalan Tjilik Riwut ruas Trans Kalimantan sampai ke Desa Tumbang Koling. Jalan berstatus jalan kabupaten itu selama ini dimanfaatkan untuk aktivitas masyarakat Desa Tumbang Koling, Bukit Batu, Selucing dan Pundu.

Ada tiga perusahaan besar perkebunan kelapa sawit yang turut menggunakan jalan tersebut untuk mengangkut hasil panen kebun mereka. Selain itu, sebagian petani juga memanfaatkan jalan itu untuk kebun sawit mereka. Kini jalan tersebut hancur, sehingga tidak bisa dilalui angkutan masyarakat. Namun, truk milik perusahaan masih bisa hilir-mudik membawa hasil panen karena ditarik alat berat, sehingga tidak sampai ambles di jalan berlumpur tersebut.

Baca Juga :  Kata Kadis PUPR Kalteng, Jalan Sampit – Kasongan Tak Putus, Begini Penjelasannya

Berdasarkan keterangan petani, Juli 2021 lalu ada kesepakatan yang difasilitasi Pemerintah Desa Bukit Batu bahwa petani dan masyarakat bersama-sama merawat jalan itu. Perusahaan disepakati menyumbang 30 rit tanah latrit untuk menimbun jalan, namun hanya ada satu perusahaan yang konsisten menepati kesepakatan, sedangkan dua lainnya tidak menepati janji.

”Kami mendukung langkah Bupati Kotim memanggil perusahaan untuk didiskusikan. Apa kendala dua perusahaan itu sehingga ingkar janji terhadap komitmennya. Setelah tahu permasalahannya, maka bisa diputuskan apa langkah yang akan dilakukan,” ujar Lumban Gaol.

Politikus Partai Demokrat ini  meminta seluruh perusahaan di daerah ini menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat. Perusahaan jangan hanya mengeruk keuntungan, namun abai atau bahkan tidak peduli dengan kondisi masyarakat dan daerah.



Pos terkait