PALANGKA RAYA – Pinjaman online menjadi salah satu alternatif pembiayaan yang banyak ditawarkan kepada masyarakat. Hanya saja sejauh ini banyak bermunculan pinjaman ilegal, yang bukannya memberi manfaat, justru menjebak konsumennya.
Hal ini pun menjadi sorotan Anggota DPRD Palangka Raya, Anna Agustina Elsye belum lama ini.
“Saya pribadi mengamati dari bebeberapa kejadian. Arahnya tidak merupakan solusi yang baik untuk masyarakat,” ungkap anggota Komisi C ini.
Malah dalam praktiknya menurut Anna, pinjaman tersebut terkesan memaksa, mengancam dan mengambil kesempatan untuk mengambil keuntungan bagi sasarannya. Ia menilai, pada kondisi demikian, maka warga selaku objeknya kerap merasa terdesak. Ini dikarenakan mereka yang melakukan pinjaman dana sudah masuk pada sistem pinjaman online tersebut.
“Memang dalam pengurusan atau pencairan dana awalnya lebih mudah dan praktis. Namun dalam hal penagihan angsuran, warga ditekan-tekan dalam berbagai pola,” cetusnya.
Terlepas dari itu semua sambung Anna, maka bagi warga yang memang ingin memanfaatkan keberadaan pinjaman online ini, diimbau dapat lebih berhati-hati dan penuh perhitungan serta tidak terjebak dengan manajemen yang diberlakukan.
“Iya, agar tidak terjebak, sebaiknya warga dapat menahan diri untuk tidak memanfaatkan pinjaman online, sehingga tidak menjadi beban hidup selanjutnya,” pungkas Srikandi Partai Gerindra ini. (agf/gus)
Dewan Wanti-Wanti Soal Pinjaman Online
