Disdik Kotim Lakukan Penyesuaian Jam Masuk Sekolah selama Ramadan

Jam Mata Pelajaran Dikurangi 10 Menit, Pulang Sekolah Lebih Cepat

pelajar sd
Ilustrasi Pelajar

Ramadan sebentar lagi tiba. Bulan yang paling ditunggu seluruh umat Muslim di dunia itu juga berdampak pada kebijakan di dunia pendidikan, terutama bagi warga sekolah.

HENY, Sampit | radarsampit.com

Bacaan Lainnya

Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan mengikuti ketentuan Surat Keputusan Bersama (SKB) atau Surat Edaran tiga menteri, yakni Mendikdasmen, Menag dan Mendagri tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 H/2025 M.

Dalam SE tersebut, siswa akan melakukan pembelajaran mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat pada awal dan akhir Ramadan, yaitu pada awal Ramadan terhitung 27 Februari-5 Maret 2025. Kemudian, siswa kembali masuk dan belajar di sekolah saat Ramadan pada tanggal 6-25 Maret 2025.

Setelah itu, pada akhir Ramadan, terhitung 26 Maret 2025-8 April 2025, siswa akan kembali melakukan pembelajaran secara mandiri dan termasuk libur Lebaran. Seluruh siswa di semua jenjang pendidikan akan masuk sekolah memulai pembelajaran seperti hari biasa pada 9 April 2025.

Baca Juga :  Buaya Sungai Mentawa Diumpan dengan Daging Ayam, Warga Berharap Tertangkap

”Terkait libur sekolah selama Ramadan, Disdik Kotim akan mengikuti sesuai dengan yang diedarkan dalam SKB tiga menteri. Hanya saja, ada beberapa penyesuaian yang sudah kami rapatkan bersama instansi terkait Jumat kemarin,” kata Muhamad Irfansyah, Kepala Dinas Pendidikan Kotim, Sabtu (1/2).

Irfansyah mengatakan, Pemkab Kotim melalui BKPSDM Kotim akan mengeluarkan surat edaran terkait libur sekolah selama Ramadan.

”Yang mengusulkan SE itu nantinya BKPSDM Kotim, karena termasuk dalam SE pembelajaran di bulan Ramadhan. Jadi, kami tidak mengedarkan tentang SE pembelajaran di bulan Ramadhan, kami hanya menyerahkan draft dari hasil kesepakatan rapat kemarin, tentang jadwal pembelajaran selama Ramadan saja,” ujarnya.

Berkaitan dengan hal ini, Disdik Kotim akan melakukan penyesuaian jam masuk sekolah yang biasanya jam 06.30 WIB, menjadi jam 07.00 WIB dan waktu pulang sekolah dipercepat menjadi jam 12.30 WIB.

”Setiap mata pelajaran juga dikurangi 10 menit dan selama belajar di sekolah lebih banyak melakukan kegiatan keagamaan seperti, tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia,” ujarnya.



Pos terkait