Disdik Palangka Raya Ingatkan Peserta Didik dan Guru Agar Bijak Bermedia Sosial

tambahan 1
KEGIATAN : Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Jayani saat menghadiri kegiatan sebagai bentuk komitmen meningkatkan kualitas pendidikan di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. (ISTIMEWA/RADAR PALANGKA)  

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya mengajak seluruh peserta didik mulai di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama(SMP) untuk bijak menggunakan media sosial. Ajakan itu juga berlaku kepada seluruh tenaga pengajar, sehingga tidak terjadi hal-hal tak diinginkan.

“Saat ini Polda Kalteng  selalu memberikan sosialisasi bijak bermedsos. Atas hal itu saya sampaikan dan diajak para guru, peserta didik harus diingatkan terkait bahaya media sosial, kalau lepas pada jalur dalam penggunaan media sosial maka akan merugikan dirinya sendiri.Harus bijak dalam menggunakan akun media sosialnya,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani, Kamis (20/7).

Bacaan Lainnya

Jayani  mengungkapkan, manfaatkan media sosial dengan baik atau bijak tentunya dapat membawa banyak keuntungan misalnya menjual produk melalui media sosial serta lain sebagainya.

Baca Juga :  Mangkir Tugas Selama 42 Hari, Oknum Polisi di Kalteng Ini Dipecat

“Semoga peserta didik kita di Palangka Raya selalu bijak dalam menggunakan akun media sosial seperti facebook dan instagram yang mereka kelola selama ini,” ucapnya.

Jayani menekankan , bahwa Disdik mendukung Humas Polda Kalteng dan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kota Palangka Raya yang juga gencar melakukan sosialisasi terkait bijak bermedia sosial ke sekolah-sekolah yang berada di daerah setempat.

“Kami sangat mengapresiasi dua instansi tersebut yang gencar mensosialisasikan terkait bijak bermedia sosial, karena bahaya media sosial tidak hanya para orang dewasa saja yang menjadi sasaran, melainkan anak-anak di bawah umur yang masih duduk di bangku sekolah juga menjadi incaran para pelaku kejahatan dengan berbagai cara,” tuturnya.

Ia menambahkan, para guru maupun para pelajar boleh saja menggunakan akun media sosialnya namun jangan sampai melakukan hal-hal negatif seperti menyebar luaskan video pornografi serta hal negatif lainnya.

Karena apabila melakukan hal tersebut, sudah tentu akan merugikan diri sendiri dan keluarganya. Bahkan yang terparah yang bersangkutan bisa berurusan dengan aparat hukum yang berada di daerah setempat.



Pos terkait