KUALA PEMBUANG, radarsampit.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan Zuli Eko Prasetyo meminta Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Seruyan untuk mengawal program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) pada tahun 2023 mendatang.
Pasalnya Kabupaten Seruyan tahun 2022 ini tidak kebagian program dari pemerintah pusat tersebut.
Menurutnya kegagalan program TORA pada tahun 2022 harus jadi pelajaran Disperkimtan.
”Hal ini perlu dilakukan agar kesalahan yang menyebabkan Seruyan tidak kebagian program itu tidak terjadi lagi pada tahun 2023 mendatang,” katanya.
Manurutnya, DPRD cukup kecewa dengan kegagalan Seruyan pada tahun 2022 ini. Oleh karena itu DPRD meminta Disperkimtan serius mengurus program tersebut sehingga Seruyan bisa dapat program tersebut.
”Program TORA cukup baik untuk masyarakat Kabupaten Seruyan dalam menerima legalitas tanah yang dimiliki masyarakat dan instansi yang menangani masalah ini harus mengawal betul usulan program ini,” ujarnya.
Lebih jauh diungkapkannya, Disperkimtan harus lebih piawai dalam berkomunikasi dengan pemerintah pusat sehingga program pusat bisa masuk ke Kabupaten Seruyan. (hen/sla/ign)