Diusulkan PDIP, PKS, dan PKB, Hak Angket Masih Jadi Pertentangan Fraksi di DPR

jkt paripurna pembukaan masa sidang miftahul hayat01 miftahul hayatjawa pos jawa pos
PARIPURNA: Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan pidato dalam rapat paripurna ke-13 pembukaan masa sidang IV tahun sidang 2023-2024 di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/3/2024). (MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS)

JAKARTA, radarsampit.com – Interupsi mewarnai rapat paripurna pembukaan masa sidang DPR RI kemarin (5/3). PKS, PKB, dan PDI Perjuangan (PDIP) langsung mengusulkan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Sementara PPP dan Partai Nasdem belum bersuara terkait usulan tersebut.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang didampingi dua Wakil Ketua DPR Rahmat Gobel dan Lodewijk Freidrich Paulus. Sedangkan Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Abdul Muhaimin Iskandar tidak hadir pada sidang itu.

Bacaan Lainnya

Dalam kesempatan itu, Herman Khaeron, anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat menyampaikan,  hak angket adalah hak konstitusional DPR, namun penggunaannya terkait dugaan kecurangan pemilu harus diperjelas. Dia menyatakan, apa yang sesungguhnya akan diangketkan dan apa yang akan diselidiki.

Baca Juga :  MENGEJUTKAN!!! Rambat Disebut-sebut Hengkang dari PKB, Jabatan Wakil Rakyat Terancam

”Itu perlu diperjelas dulu, sehingga tidak serta merta menuduh ada kecurangan, atau mendegradasi hak suara rakyat yang sudah dicurahkan di Pemilu 2024,” kata Herman.

Menurut dia, jika anggota dewan ingin mengajukan hak angket untuk menyelidiki kecurangan pemilu, dia mempersilkan usulan itu dilakukan. “Tapi jangan sampai membangun opini bahwa ada kecurangan pemilu,” beber Herman.

Kamarussamad, dari Fraksi Partai Gerindra juga mempertanyakan urgensi penggunaan hak angket, karena hasil pemilu belum diumumkan. Mereka juga belum menggunakan intrumen hukum yang disiapkan undang-undang, yakni melalui gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

”Belum menggunakan instrumen hukum yang disiapkan undang-undang kok sudah menuduh ada kecurangan,” ujarnya.

Terpisah, PPP buka suara terkait pengusulan hak angket. Anggota Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi mengatakan, partainya belum membahas secara resmi pengusulan hak angket, sehingga pihaknya tidak menyuarakan di dalam rapat paripurna.

Awiek, sapaan akrab Achmad Baidowi mengatakan, Fraksi PPP belum mengadakan rapat untuk membahas usulan hak angket. “Kami kan harus rapat dulu. Nanti langsung ketua fraksi ya,” ungkap Awiek usai rapat paripurna kemarin.



Pos terkait