Apalagi masalah itu sudah disoroti berbagai kalangan, termasuk rohaniwan, cendekiawan, budayawan, dan mahasiswa yang menyuarakan kecurangan yang perlu dicermati dalam penyelenggaraan pemilu tahun ini. Maka, dia meminta pimpinan DPR untuk menggunakan fungsi pengawasan melalui hak angket, hak interpelasi atau hak apapun sebagai anggota legislatif.
“Untuk mengkritisi penyelenggaraan pemilu terkait dugaan kecurangan pemilu bisa diselidiki,” kata Aria Bima.
Dia menegaskan, penggunaan hak angket juga untuk menjamin penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan pemilu ke depan di mana harus ada hal yang dilakukan untuk mengkoreksi aturan, maupun mengoptimalkan fungsi pengawasan DPR terhadap pemerintah.
Menurutnya, hal itu untuk menjamin kualitas pilkada dan pemilu, juga mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap pemerintah “Sebagai anggota legislatif yang tidak ada taringnya atau tidak ada marwahnya dalam pelaksanaan pemilu kemarin,” tutur Aria Bima.
Tampung Aspirasi
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya akan menampung semua aspirasi yang disampaikan anggota DPR dalam rapat paripurna pembukaan masa sidang. Salah satunya terkait hak angket yang diusulkan sejumlah anggota dewan.
Namun, kata dia, ada mekanisme khusus harus ditempuh dalam pengajuan hak angket DPR RI. Dasco lebih tertarik menanggapi persoalan lain yang disampaikan anggota dewan. Misalnya soal permasalahan beras. “Kami langsung carikan solusinya,” jelasnya usai rapat paripurna. (lum/tyo/jpg)