Diusulkan PDIP, PKS, dan PKB, Hak Angket Masih Jadi Pertentangan Fraksi di DPR

jkt paripurna pembukaan masa sidang miftahul hayat01 miftahul hayatjawa pos jawa pos
PARIPURNA: Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan pidato dalam rapat paripurna ke-13 pembukaan masa sidang IV tahun sidang 2023-2024 di kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/3/2024). (MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS)

Apalagi masalah itu sudah disoroti berbagai kalangan, termasuk rohaniwan, cendekiawan, budayawan, dan mahasiswa yang menyuarakan kecurangan yang perlu dicermati dalam penyelenggaraan pemilu tahun ini. Maka, dia meminta pimpinan DPR untuk menggunakan fungsi pengawasan melalui hak angket, hak interpelasi atau hak apapun sebagai anggota legislatif.

“Untuk mengkritisi penyelenggaraan pemilu terkait dugaan kecurangan pemilu bisa diselidiki,” kata Aria Bima.

Bacaan Lainnya

Dia menegaskan, penggunaan hak angket juga untuk menjamin penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan pemilu ke depan di mana harus ada hal yang dilakukan untuk mengkoreksi aturan, maupun mengoptimalkan fungsi pengawasan DPR terhadap pemerintah.

Menurutnya, hal itu untuk menjamin kualitas pilkada dan pemilu, juga mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap pemerintah “Sebagai anggota legislatif yang tidak ada taringnya atau tidak ada marwahnya dalam pelaksanaan pemilu kemarin,” tutur Aria Bima.

Baca Juga :  Sejarah Letusan Semeru Terekam Sejak 1818

Tampung Aspirasi

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya akan menampung semua aspirasi yang disampaikan anggota DPR dalam rapat paripurna pembukaan masa sidang. Salah satunya terkait hak angket yang diusulkan sejumlah anggota dewan.

Namun, kata dia, ada mekanisme khusus harus ditempuh dalam pengajuan hak angket DPR RI. Dasco lebih tertarik menanggapi persoalan lain yang disampaikan anggota dewan. Misalnya soal permasalahan beras. “Kami langsung carikan solusinya,” jelasnya usai rapat paripurna. (lum/tyo/jpg)



Pos terkait