DPRD Minta Pemkab Kobar Latih Petani untuk Produksi Pupuk Organik

dprd kobar
PARIPURNA:  Asisten 1 Setda Kobar Tengku Alisyahbana saat membacakan tanggapan eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi pada rapat paripurna, Selasa (20/2/2024)

PANGKALAN BUN, radarsampit.com – Mahalnya pupuk kimia harus disikapi Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat dengan memberikan edukasi atau pelatihan pembuatan pupuk organik kepada masyarakat.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Fraksi Golkar Sutiyana pada rapat paripurna tanggapan fraksi-fraksi atas satu ranperda yang diajukan eksekutif pada masa sidang kesatu tahun 2024.

Bacaan Lainnya
Gowes

Menurut Sutiyana, dinas terkait diminta memberikan pelatihan-pelatihan pembuatan pupuk alternatif di tengah masyarakat.

“Harga pupuk kimia cukup mahal diharapkan dinas terkait untuk dapat memberikan edukasi untuk pelatihan pembuatan pupuk organik dari limbah – limbah yang dapat dipergunakan untuk pembuatannya,” ungkap Sutiyana.

Menyikapi hal ini, Pj Bupati Kobar dalam rapat paripurna yang dihadiri asisten 1 Setda Kobar Tengku Alisyahbana menyampaikan bahwa sejak tahun 2017 pemerintah daerah melalui Dinas Pertanian Kobar telah menyalurkan bantuan unit pengolahan pupuk organik (UPPO) kepada 28 kelompok tani yang tersebar di beberapa desa dan kelurahan. Program ini didanai APBN.

Baca Juga :  Pemkab Kobar Wacanakan Revitalisasi Jalan Bantaran Sungai Arut

Poktan yang menerima diantaranya Kelompok Tani Selangkun Jaya, Rawa Sejahtera,  Setya Mandiri, Barokah Jaya, Bina Indah, Sangga Banua, Seng Penting Rukun, Mitra Sembada, Bina  Mandiri, Sri Sedono dan lainnya.

Sedangkan dari dana APBD Kabupaten Kotawaringin Barat tahun anggaran 2023, Dinas Pertanian Kobar telah menyalurkan bantuan berupa pembangunan gedung pengelolaan pupuk organik dan alat pengolah pupuk organik (APPO) kepada kelompok tani Tunas Harapan Jaya desa Ipuh Bangun Jaya Kecamatan Kotawaringin Lama.

“Edukasi kepada kelompok tani penerima bantuan, telah direncanakan kegiatan pelatihan pengolahan pupuk organik sebanyak 30 orang  yang telah tercantum dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) Dinas Pertanian Kabupaten Kotawaringin Barat tahun 2024. Harapan kami dengan hal ini bisa memberikan manfaat terhadap pembelajaran dalam pembuatan pupuk organik dan berguna bagi masyarakat,” pungkasnya. (sam/yit)

 

 

 



Pos terkait