PALANGKA RAYA, radarsampit.com – DTT Cokro Tunggal Kalimantan Tengah (Kalteng) mengajak sesama pengemudi angkutan truk mengoperasikan kendaraan sesuai dengan dimensi dan muatan yang ditentukan.
Ajakan ini disampaikan secara langsung dengan turun ke jalan membagi-bagikan brosur imbauan tentang larangan muatan berlebih atau Over Dimension Over Loading (ODOL) kepada para pengemudi angkutan truk, yang dilaksanakan di sejumlah titik ruas jalan.
Ketua DTT Cokro Tunggal, Sumanto, menyebutkan ajak ini tersebut untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan sesama pengemudi angkutan truk, khususnya di ruas jalan trategis agar tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran.
“Kami mengharapkan teman-teman seprofesi bisa memahami regulasi dan aturan berlalu lintas yang aman. Apalagi sekarang ada regulasi Zero ODOL,” katanya, Kamis (17/7/2025)
Sumanto menejelaskan pelarangan truk ODOL merupakan kebijakan yang diterapkan pemerintah secara nasional. Bahkan di tingkat daerah aturan terkait permasalahan tersebut sudah memiliki dasar hukum pelaksanaan.
Kepatuhan terhadap peraturan dinilai dapat mempererat sinergi antara pemerintah daerah, Kepolisian dan pengguna lalu lintas jalan. Artinya soal ketaatan ini bukan hanya tentang penegahan hukum, tetapi juga peran aktif bersama menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.
“Sesama pengemudi truk harus peduli dengan dimensi dan muatan kendaraan yang dibawa supaya menghindari kerusakan jalan dan meminimalisir kecelakaan,” ucapannya.
Selaku komunitas angkutan, DTT Cokro akan terus mengingat aturan-aturan ini secara berkelanjutan demi menjaga kualitas infrastruktur jalan dan dan menciptakan jalan raya yang aman bagi seluruh penggunaan.
“Mari kita jadikan keselamatan berlalulintas sebagai budaya berkendara, patuhi semua aturan termasuk batas-batas muatan. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama yang harus kita utamakan,” pungkasnya. (sho)