SAMPIT, radarsampit.com – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) menjadi peluang bagi oknum di dunia pendidikan mereguk keuntungan. Dalih beragam disampaikan agar bisa menarik uang dari orang tua siswa. Problem akut yang terjadi bertahun-tahun meski aturan tegas melarang.
Hal itu tercermin dari berbagai laporan yang disampaikan warga melalui media sosial. Sejumlah orang tua siswa mengeluhkan berbagai persoalan dalam PPDB tahun ini, terutama pada jenjang SMA. Sebagian besar pelapor mengungkap banyaknya pungutan yang membebani. Padahal, sejumlah pejabat terkait sebelumnya koar-koar agar PPDB bebas pungutan.
Laporan tersebut disampaikan warga melalui akun resmi media sosial Gubernur Kalteng Sugianto Sabran di Facebook. Sugianto membuka layanan pengaduan terkait PPDB dan meminta warga menyampaikan keluhan dan masalah yang terjadi di lapangan. Problem PPDB di antaranya terjadi di Kabupaten Kotawaringin Timur, Palangka Raya, Kotawaringin Barat, Barito Timur, dan lainnya.
”Bagi masyarakat Kalimantan Tengah, Penerimaan Peserta Didik Baru tahun 2023 tingkat SMA sederajat (di bawah tanggung jawab Pemprov Kalteng) sesuai peraturan bebas pungutan. Tidak ada pembenaran terhadap praktik pungutan tersebut. Apabila terjadi, silakan lapor atau bisa mencantumkan pada kolom komentar,” tulis Sugianto.
Sampai pukul 19.30 tadi malam, Selasa (11/7), komentar yang masuk mencapai 329. Dalam kolom komentar, Sugianto juga mengajak semua pihak memberantas pungli. Dia juga meminta saran dan masukan pada warga untuk perbaikan pendidikan. ”Insya Allah saya segera mengundang kepala sekolah se-Kalteng,” katanya.
Akun @Fernando Raja Guk Guk meminta Gubernur Kalteng melakukan evaluasi terkait pembayaran iuran Biaya Penyelenggaraan Pendidikan di SMA Negeri se-Kalteng. Masing-masing sekolah berbeda-beda nilainya, yakni Rp250 ribu/bulan/siswa, Rp200 ribu, 150ribu, dan Rp50 ribu.
”Pada ajaran baru ini, ada SMA Negeri yang mewajibkan siswa membayar langsung tiga bulan pada saat daftar ulang,” katanya.
Sejumlah warga Sampit juga mengeluarkan unek-uneknya. ”Tolong pak, diperbaiki lagi sistem zonasi tingkat SMA di Sampit. Kami yang rumahnya jarak 2km tidak bisa masuk di dua sekolah yang berzonasi dekat kami. Terus, kalau anak kami tidak bisa ke sekolah itu, ke mana lagi anak kami sekolah? Sedangkan sekolah itulah yang terdekat untuk kami. Kalau bisa dicek kebenaran KK mereka tinggal. Betul apa tidak sekarang banyak memanipulasi KK, yang jauh tiba-tiba jadi dekat,” tulis akun @Nurhayati Yati.
Akun @Rendy Pratama mengaku harus membayar sejumlah uang untuk bisa masuk sekolah yang diimpikannya. Akan tetapi, ternyata gagal. ”Ulun (saya) yang tinggal di Ketapang masuk lewat belakang alias napal, dikira lulus, pas hari Senin ditolak. Padahal sudah nyogok itu,” tulisnya.
Akun lainnya, @Hery Sampit mengeluhkan banyaknya kesulitan sistem zonasi. ”Pak, tolong ditindaklanjuti SMA yang ada di Sampit, kenapa warga Baamang Hulu anak-anak dipersulit kalau mau masuk sekolah dengan alasan zona yang tidak ada. Kalau ada duit, zona di mana pun masuk,” ungkapnya.
Akun lainnya @Yunie Elizha, mengatakan, adiknya sudah mendaftar sesuai zona, tapi ketika di zona terdekat, malah penuh dan daftar di zona lain tidak lulus. ”Akhirnya adik saya tidak sekolah. Dengar dari kawan, kalau mau masuk bisa saja, harus nyogok Rp3-5 jutaan katanya. Karena almarhum bapak saya gak ada biaya waktu itu, jadi sampai sekarang adik gak lanjut sekolahnya,” tulisnya.
Persoalan penerimaan siswa di jenjang SMA, khususnya di Kota Sampit, membuka mata publik. Momentum itu diduga disalahgunakan oknum tertentu dengan menarik pungutan hingga dugaan suap untuk meloloskan anak yang sebelumnya sudah dinyatakan gugur dan tidak masuk dalam zonasi.








