Duh, Adik Lihat Kakaknya Dicabuli Pria Bejat

Lagi, Bocah Jadi Korban Pelampiasan Predator Seksual

Predator seksual terus bermunculan di Kalimantan Tengah
Ilustrasi. (net)

PULANG PISAU – Predator seksual terus bermunculan di Kalimantan Tengah. Kali ini korbannya bocah di Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau. Pelakunya pria berusia 49 tahun yang diduga mencabuli korban secara paksa saat bermain dengan teman-temannya.

Informasi dihimpun Radar Sampit, kejadian bermula ketika korban bermain bersama adik dan teman-temannya. Pelaku tiba-tiba menarik korban dan mencabulinya di kos. Perbuatan pelaku dilihat langsung adik korban, yang kemudian melaporkan pada orang tuanya.

Bacaan Lainnya

”Adik korban memberi tahu orang tuanya, bahwa korban digendong pelaku di dalam kos. Ibu korban langsung mencari tahu kebenaran laporan anaknya,” kata Kapolres Pulpis AKBP Kurniawan Hatono, Rabu (17/11).

Dia melanjutkan, orang tua korban mendatangi kediaman pelaku. Di lokasi, sang ibu melihat pelaku memangku korban. Ibu korban langsung menarik anaknya dan membawanya pulang.

Baca Juga :  Hilang Keseimbangan, Kapal KM Satya Kencana III Karam Di Pelabuhan Kumai

”Karena melihat sendiri, akhirnya ibu korban menanyakan langsung, apa yang dilakukan pelaku saat menggendong korban. Korban lalu menceritakan perlakuan tak senonoh yang dialaminya,” ujar Kurniawan.

Pengakuan korban membuat ibunya kaget. Orang tua korban lalu melapor ke Polsek Sabangau Kuala. Dari laporan tersebut, aparat langsung bergerak cepat dan mengamankan pelaku.

”Pelaku diamanakan di tempat kejadian asusila yang dialami korban,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (der/ign)



Pos terkait