SAMPIT,Radarsampit.com – Pura-pura sebagai pembeli, seorang emak-emak terpergok hendak mencuri emas di toko perhiasan Mitra di kawasan Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Rabu (24/5).
Pelaku ternyata sudah pernah beraksi (mencuri), setelah sekian lama melarikan diri, wanita berperawakan tambun tersebut kembali lagi ke toko perhiasaan yang sama.
Sialnya, saat itu karyawan toko cukup mengenali ciri-ciri wanita berusia sekitar 35 tahun asal Kalimantan Barat tersebut. Akhirnya, warga pun mengamankan pelaku.
H Sani, pemilik toko Mitra menceritakan, dulu ketika pelaku beraksi, pelaku berhasil membawa kabur perhiasan emas seberat 50 gram dan aksinya terekam kamera CCTV.
”Tahun 2022 lalu, pelaku ini pernah mencuri emas milik kami. Nilainya mencapai Rp 50 juta,” kata H Sani.
Sekarang, lanjut Sani, pelaku berencana ingin melancarkan aksi serupa. Namun, berkat kejelian karyawannya, aksi pelaku pun bisa digagalkan.
”Saat mau ditangkap, pelaku berusaha ingin kabur dan membuang sejumlah identitasnya. Tapi usahanya hanya sia-sia,” ujarnya.
Ia mengatakan, pelaku sudah diserahkan ke Kantor Polisi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sampai berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian terkait penangkapan terduga pelaku pencurian perhiasan emas.
Namun, kejadian itu turut dibenarkan petugas keamanan PPM Sampit. ”Benar. Tadi ada satu orang wanita diamankan,” kata Joster, petugas keamanan PPM Sampit kepada Radar Sampit. (sir/fm)