Gaji ASN di Kotim Dipangkas 2,5 Persen untuk Zakat

Gaji ASN di Kotim Dipangkas 2 untuk Zakat
TUNAIKAN KEWAJIBAN: Bupati Kotim menyerahkan zakat kepada Ketua Baznas Kotim dalam kegiatan buka puasa bersama di rumah jabatan bupati, Sabtu (1/5).(HENY/RADAR SAMPIT)

SAMPIT – Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor mengingatkan masyarakat umat muslim di Kotim agar segera mengeluarkan zakat, terutama menjelang akhir bulan Ramadan 1442 Hijriah/2021.

”Saya ajak seluruh masyarakat yang beragama muslim menyisihkan sebagian rezekinya untuk segera mengeluarkan zakat,” ujarnya, saat acara buka puasa bersama sejumlah tokoh masyarakat, agama dan unsur forum komunikasi perangkat daerah (FKPD) serta sejumlah pejabat ASN di rumah jabatan Bupati Kotim, Sabtu (1/5) lalu.

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan itu dirinya juga menyampaikan rencana Pemkab Kotim juga akan memangkas gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) yang beragama muslim sebesar 2,5 persen untuk kepentingan membayar zakat penghasilan.

”Rencananya saya akan terapkan kebijakan zakat penghasilan 2,5 persen khusus bagi ASN yang beragama muslim. Saat ini Pemkab Kotim akan mengkajinya terlebih dahulu bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kotim,” terangnya.

Baca Juga :  Menjelang Lebaran, Lios Cafe Semakin Ramai

Halikinnor mengatakan pemangkasan gaji ASN 2,5 tersebut dimaksud,  agar dana dari zakat dapat dikelola dan disalurkan dengan baik.

”Kita akan mengkaji wacana kebijakan ini bersama Baznas sehingga harapannya jika ini dikelola dengan baik dapat memudahkan proses pembayaran zakat,  dan zakat yang terkumpul dapat digunakan sebaik-baiknya,”  tandasnya. (hgn/gus)

 

 



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *