Generasi Muda Jangan jadi ODGJ karena Coba-coba Narkoba

brigjen pol joko setiono
Brigjen Pol Joko Setiono, Kepala BNN Kalteng

PALANGKA RAYA, radarsampit.com – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Tengah (Kalteng), Brigjen Pol Joko Setiono menyebutkan pengguna narkoba sangat berdampak pada psikologis hingga berisiko mengalami gangguan jiwa.

Hal ini sangat memungkinkan terjadi karena efek kelainan atau kegagalan fungsi otak akibat penggunaan  berat barang haram tersebut, yang tentu apabila sudah menyerang para pecandu maka perlu penanganan khusus untuk memperbaiki.

Bacaan Lainnya

“Ya sangat-sangat bisa membuat gangguan jiwa apalagi bagi pecandu yang ketergantungan tinggi. Sudah banyak kasus yang seperti ini, sehingga perlu perawatan khusus untuk menyembuhkan,” katanya, Selasa (20/2/2024).

Dikatakannya, bahwa angka prevalensi narkoba di Kalteng tercatat sebesar 0,70 persen atau 10.108 orang yang menyalahgunakan. Meski secara persentase di bawah 1, namun hal ini tetap menjadi sesuatu yang sangat memprihatinkan karena tetap menjadi sebuah ancaman ke depan.

Hal inilah yang menjadi tugas aparat penegak hukum bersama pemerintah, untuk melakukan pemberatasan terutama menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Jangan sampai generasi muda Kalteng menjadi generasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) akibat mencoba-coba.

Baca Juga :  Peredaran Narkoba Sampai Pelosok Desa, Polisi Ajak Warga Ikut Memerangi

“Tentunya sangat penting bagi individu, terutama untuk generasi muda kita. Jangan coba-coba, karena dampak buruknya sangat panjang apabila tidak tertangani,” ucapnya.

Lebih lanjut dia juga mengharapkan pemerintah daerah lebih tanggap terhadap ancaman narkoba dengan turut membuat kebijakan yang responsif, komprehensif dan berkelanjutan.

Sebab jika peredaran narkoba ini tidak secepatnya diberantas, maka akan sangat mengancam masa depan generasi muda yang menjadi penerus estafet pembangunan.

Hal ini penting untuk dipertegas karena peredaran barang haram ini tidak pandang bulu dan tidak mengenal tempat, baik itu di wilayah perkotaan, desa, karena siapa saja tidak luput dari jeratan narkoba.

“Mengatasi ancaman ini maka perlua memperkuat aspek ketahanan keluarga, masyarakat, kewilayahan, kelembagaan dan aturan hukumnya supaya nanti bisa lebih optimal dalam melakukan pemberantasan,” pungkasnya. (sho/fm)



Pos terkait